Perubahan postur APBN ini karena dipengaruhi oleh naiknya harga minyak mentah dunia.
Refocusing anggaran perimbangan ke daerah berdampak besar bagi kesinambungan fiskal daerah.
Pemerintah akan terus melakukan berbagai reform untuk bisa memperbaiki dari sisi komunikasi, sisi distribusi, sisi supply pasokan, dan juga untuk melihat pola dari seasonality atau musiman yang biasanya juga mempengaruhi inflasi.
Pagu kebutuhan Kemendes PDTT Rp10.312.321.329 dan pada Nota Keuangan dapatkan Rp3.102 388.046 sehingga ada selisih kekurangan anggaran sebesar Rp7.209.933.283.
Selain melakukan konsolidasi fiskal, pemerintah harus segera melakukan reformasi struktural.
Kartu Prakerja akan masuk ke dalam pos perlindungan masyarakat yang dianggarkan sebesar Rp153,7 triliun pada tahun depan.