• News

DPD Minta Dana Perimbangan Tahun 2022 Tak Dipotong Refocusing

Yahya Sukamdani | Kamis, 02/09/2021 18:09 WIB
DPD Minta Dana Perimbangan Tahun 2022 Tak Dipotong Refocusing Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI. Foto: dpd/katakini.com

JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) berharap dana perimbangan pusat ke daerah tidak lagi mengalami refocusing anggaran yang seperti yang terjadi di tahun 2021.

Refocusing anggaran perimbangan ke daerah berdampak besar bagi kesinambungan fiskal daerah.

Hal tersebut terungkap dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ke-1 Masa Sidang I Tahun Sidang 2021-2022, di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (2/9/21).

Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menyampaikan beberapa catatan terkait indikator-indikator yang tertuang dalam RAPBN 2022.
Pertama Rancangan APBN 2022 masih dibayangi oleh pandemi COVID-19.

Capaian herd immunity penting mengingat vaksinasi adalah game changer pemulihan perekonomian agar beragam target dan sasaran dalam RAPBN 2022 bisa terlaksana dengan baik.

Kedua pada tahun 2020, defisit anggaran diproyeksikan masih berlanjut di atas 3% sebagai konsekuensi dari pandemi COVID-19.

DPD RI berharap agar tahun 2023, defisit APBN sudah kembeli di bawah ketentuan 3%.

Hal ini mengharuskan pemerintah untuk bekerja ekstra keras dalam pengelolaan fiskal.

“Ketiga, dana perimbangan pusat ke daerah diharapkan tidak lagi mengalami refocusing anggaran yang seperti di tahun 2021. Refocusing anggaran perimbangan ke daerah berdampak besar bagi kesinambungan fiskal daerah," kata Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto.

FOLLOW US