Ribuan ASN Dipindahkan ke IKN Mulai Juli 2024

Budi Wiryawan | Sabtu, 16/12/2023 20:10 WIB


Ribuan ASN Dipindahkan ke IKN Mulai Juli 2024 Ilustrasi ASN. (FOTO: HO/KORPRI)

JAKARTA - Juli 2024, Pemerintah mulai pindahkan 3.245 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur hingga November 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan ASN yang bertugas di IKN akan mendapatkan tempat tinggal yang sudah disiapkan oleh pemerintah.

"ASN yang pindah pertama nanti dari 37 kementerian/lembaga. Rencananya sudah disiapkan 1.740 hunian untuk mereka," kata Anas, Sabtu (15/12/2023).

Anas menjelaskan pemindahan ASN ke IKN bukan sekedar relokasi fisik, tapi juga sebuah transformasi dalam budaya kerja dan pelayanan publik.

Baca juga :
Mengapa Islam Sangat Menekankan Kejujuran Dalam Berdagang?
Anas minta setiap kementerian/lembaga mempersiapkan SDM yang akan pindah sesuai dengan kebutuhan jabatan dan layanan berdasarkan kompetensi masing-masing.

Baca juga :
Utang Kecil Ini Ternyata Sangat Mengganggu Ketenangan Hidup
Anas menyebut pemindahan ASN ke IKN merupakan langkah strategis dalam memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional. Selain itu, pemindahan ke IKN sekaligus menjadi momentum penerapan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

Menurut dia, proses pemindahan tersebut melibatkan berbagai upaya termasuk transformasi cara kerja atau simplifikasi proses bisnis, pelaksanaan pemerintahan digital, penataan manajemen ASN, dan penguatan koordinasi antar institusi, terutama pelibatan ASN pemda penyangga IKN.

Baca juga :
Ketika Bos Tidak Adil, Bagaimana Sikap Seorang Muslim?
"Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, aparatur negara, dan berbagai pihak terkait, diharapkan pemindahan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," kata Anas.

Adapun tahapan pemindahan IKN berdasarkan UU IKN dibagi dalam lima fase. Fase pertama (2020-2024) pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan, fase kedua (2025-2029) pengembangan shared office di IKN, fase ketiga (2030-2039) pengembangan agile government, fase keempat (2035-2039) pembangunan kota cerdas industri 4.0, dan fase kelima (2040-2045) Pembangunan Kota Cerdas dengan Artificial Intelligence (Al).

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
ASK IKN MenPAN RB Abdullah Azwar Anas