Firli Bahuri Sudah Tidak Bisa Berkantor di Gedung KPK

Eko Budhiarto | Selasa, 28/11/2023 11:57 WIB


Firli Bahuri Sudah Tidak Bisa Berkantor di Gedung KPK Firli Bahuri

JAKARTA - Setelah diberhentikan sementara, Firli Bahuri secara otomatis sudah tidak bisa berkantor lagi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango mengatakan Firli Bahuri untuk sementara tak perlu berkantor di KPK setelah yang bersangkutan diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Presiden.

"Keppres Pemberhentian Sementara bagi Pak Firli membawa konsekuensi bahwa beliau berhenti untuk bekerja di lembaga ini sementara. Aktivitas perkantoran tidak perlu dilakukan oleh yang bersangkutan di kantor ini," kata Nawawi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/11/2023).

Meski demikian Nawawi mengatakan KPK tetap terbuka untuk kedatangan Firli, namun statusnya hanya sebagai tamu.

Baca juga :
Baleg DPR Akan Panggil Sejumlah Pihak Bahas Putusan MK Soal Kerugian Negara

"Kedatangan beliau di kantor ini cukup kami perlakuan sebagai tamu undangan dan sebagainya," ujarnya.

Baca juga :
Mendes Yandri Dorong Kerjasama Pengentasan Daerah Tertinggal dengan China

Nawawi juga mengatakan masih ada barang-barang pribadi Firli yang masih tertinggal di ruangannya.

Dia mempersilakan Firli atau pihak yang mewakilinya untuk mengambil barang-barang tersebut, namun menggunakan akses tamu dari pintu depan, bukan via pintu khusus pegawai.

Baca juga :
Klok Sebut Persib Sempat Kewalahan saat Hadapi Bali United

"Laporan Setpim kepada kami barang-barang inventarisir dari yang bersangkutan masih ada di ruangan yang bersangkutan. Jadi mungkin besok lusa akan diambil ya. Prosedurnya dengan masuk dari depan. Tidak akses dalam seperti kemarin," kata Nawawi.

Firli Bahuri diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK melalui surat Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 2023, tertanggal 24 November 2023.

Bersamaan dengan surat itu, Presiden juga menetapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli

Usai dilantik, Nawawi mengatakan Presiden Joko Widodo berpesan agar Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.

Pesan itu disampaikan Nawawi usai mengucapkan sumpah jabatan sebagai ketua sementara KPK di Istana Negara, Jakarta, Senin.

"Kalau membaca mimik ini saja, kalau kami membaca, tapi ada satu ucapan (Presiden Jokowi), hati-hati dalam menjalankan tugas, mengemban tugas," kata Nawawi.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Firli Bahuri KPK Nawawi Pomolango