Ini Kata Mahfud MD soal Isu Pergantian Wamenkumham Usai jadi Tersangka KPK

Budi Wiryawan | Jum'at, 10/11/2023 18:35 WIB


Ia pun mengapresiasi kinerja komisi pemberantasan korupsi (KPK) yang tidak pandang bulu untuk mengangkat sejumlah pejabat negara yang tersandung korups Menkopolhukam Mahfud MD

JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara soal penggantian Wakil Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau yang karib disapa Prof Eddy Hiariej usai jadi tersangka terkait kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, penggantian Wamenkumham merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Nggak tahu saya itu hak prerogatif Presiden," kata Mahfud usai upacara ziarah nasional dalam rangka peringatan Hari Pahlawan 2023 di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Ia pun mengapresiasi kinerja komisi pemberantasan korupsi (KPK) yang tidak pandang bulu untuk mengangkat sejumlah pejabat negara yang tersandung korupsi.

Baca juga :
Baleg DPR Akan Panggil Sejumlah Pihak Bahas Putusan MK Soal Kerugian Negara

"Iya proses hukum berjalan dan menurut saya KPK ketika bicara penegakkan hukum harus tidak pandang bulu dan itu dibuktikan" kata Bakal Calon Wakil Presiden ini.

Baca juga :
Mendes Yandri Dorong Kerjasama Pengentasan Daerah Tertinggal dengan China

"Meskipun banyak kritik terhadap KPK tapi dia sudah membuktikan tidak pilih menteri, wamen, kepala daerah atau semua itu memang harus begitu, harus ditindak secara tegas dan transparan," ujarnya.

Baca juga :
Klok Sebut Persib Sempat Kewalahan saat Hadapi Bali United
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
KPK Eddy Hiarej Mahfud MD Gratifikasi