Johanis Tanak Bantah Bertemu Tahanan KPK

Budi Wiryawan | Kamis, 14/09/2023 19:05 WIB


Menurut laporan tersebut, sosok itu adalah tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto Wakil Ketua KPK Johanis Tanak

JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak merespons laporan yang diterima Dewan Pengawas (Dewas) soal tahanan yang mengunjungi ruang pimpinan di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK.

Menurut laporan tersebut, sosok itu adalah tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto.

Johanis Tanak membantah bahwa dirinya yang bertemu dengan Dadan Tri Yudianto. "Saya tidak lakukan seperti yang diberitakan," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/9).

Sebelumnya, Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengakui menerima laporan soal adanya tahanan yang naik ke ruang pimpinan di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK. Dewas akan mengecek semua CCTV untuk menjadi bukti soal dugaan tersebut.

Baca juga :
Obat Terbatas, Sektor Kesehatan Palestina Berada di Ambang Kehancuran

"Ya nanti akan dicek semua ya, kan kita akan pengumpulan bukti. (Dadan Tri) nah itu yang kita enggak tahu, itu kan namanya baru laporan. Kita masih harus ini (periksa) semua," kata Albertina kepada wartawan, Rabu (13/9).

Baca juga :
Sejak Genosida 2023 Lalu, Lebih dari 9.500 Warga Palestina Dilaporkan Hilang

Kendati begitu, Albertina tidak mau menyebut nama pimpinan yang dilaporkan. Namun, saat wartawan menyebut nama Wakil Ketua Johanis Tanak, Albertina mengiyakan.

"Kalian sudah tau toh, kok kalian nanya saya. Wartawan ini lebih tau daripada saya," kata dia.

Baca juga :
Begini Urutan Perjalanan Manusia Setelah Hari Kiamat

Dia hanya menyebut bahwa Dewas KPK belum memanggil pimpinan KPK yang dilaporkan. Sebab, kata dia, perlu pendalaman terlebih dahulu sebelum memanggil para pimpinan.

Setelah melakukan pendalaman, kata Albertina, ada potensi para pimpinan KPK dipanggil. Namun, hal tersebut akan dilakukan jika diperlukan saja.

"Ya nanti kita dalami, kalau perlu panggil kita panggil. Kan dibilang, kalau perlu, kalau enggak perlu ya enggak," ujar Albertina.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
KPK Tahanan Johanis Tanak