Puan: Korban Kekerasan Seksual Tanggung Jawab Negara

Tim Cek Fakta | Sabtu, 02/09/2023 13:18 WIB


Keputusan BPJS Kesehatan yang tidak menjamin layanan kesehatan bagi korban pelecehan dan kekerasan seksual menimbulkan polemik di masyarakat. Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: dprri/katakini

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa korban kekerasan seksual merupakan tanggung jawab negara. Ia menekankan, pentingnya peran pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan khususnya bagi korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Korban kekerasan seksual menjadi tanggung jawab negara, termasuk perlindungan dan pelayanan kesehatan mereka sehingga tidak menambah beban bagi para korban," kata Puan, seperti dilansir dpr.go.id, Sabtu (2/9/2023).

Seperti diketahui, keputusan BPJS Kesehatan yang tidak menjamin layanan kesehatan bagi korban pelecehan dan kekerasan seksual menimbulkan polemik di masyarakat. Tidak dijaminnya layanan kesehatan bagi korban tindak pidana tersebut telah tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 52 ayat 1.

Penjaminan terhadap korban tindak pidana kekerasan seksual dilimpahkan menjadi tanggung jawab Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca juga :
Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi, Indonesia dan Malaysia Berisiko Paling Terdampak

Puan pun mendorong adanya kolaborasi antara kedua lembaga tersebut agar tidak ada korban kekerasan seksual yang tidak mendapat layanan kesehatan.

Baca juga :
Kemendikdasmen Selesaikan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar

"DPR mendorong kolaborasi aktif antara LPSK dan BPJS untuk memastikan bahwa peralihan tanggung jawab tidak mengorbankan kualitas layanan kesehatan bagi korban. Hal ini perlu dilakukan agar korban tetap mendapatkan perawatan medis yang berkualitas tanpa beban tambahan," jelas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Puan Maharani Korban Kekerasan Seksual BPJS DPR