Mendes PDTT Tekankan Pentingnya Pelibatan Perempuan dalam Pembangunan Desa

Agus Mughni Muttaqin | Sabtu, 05/08/2023 23:40 WIB


Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menegaskan pentingnya keterlibatan perempuan dalam pembangunan desa. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar saat meresmikan Wisata Pantai Cemara di Desa Lingka Kuta, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, Sabtu (5/8/2023) (Foto: Humas Kemendes PDTT)

BIREUEN - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar tekankan pentingnya keterlibatan perempuan dalam pembangunan desa. Perempuan memiliki ketelitian lebih tajam yang dapat memberikan pengaruh besar terhadap pemanfaatan keuangan, sehingga tidak disalahgunakan.

"Libatkan sebanyak-banyaknya perempuan dalam proses pembangunan," kata menteri yang akrab disapa Gus Halim saat meresmikan Wisata Pantai Cemara di Desa Lingka Kuta, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, Sabtu (5/8/2023).

"Dari pengalaman saya selalu ketika pengelolaannya melibatkan perempuan sering tertib dan bagus karena perempuan cenderung hati-hati dibandingkan laki-laki," tambahnya.

Peran perempuan dalam pembangunan menjadi hal penting sehingga masuk sebagai tujuan SDGs Global kelima yang berbunyi kesetaraan gender dan SDGs Desa tujuan kelima yakni keterlibatan perempuan desa.

Baca juga :
Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi, Indonesia dan Malaysia Berisiko Paling Terdampak

Selanjutnya diharapkan tidak ada lagi ketimpangan gender sehingga perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki untuk berkontribusi sesuai perannya.

Baca juga :
Kemendikdasmen Selesaikan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar

Dalam kesempatan ini, Gus Halim juga menyinggung tentang batasan pemanfaatan dana desa.

Dia menegaskan kepala desa boleh menggunakan dana desa untuk berbagai hal asalkan bertumpu pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas SDM di desa.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa

Hal ini termasuk penggunaan dana desa untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pengurangan stunting, maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"Prinsipnya begini, dana desa bolehnya dipakai apa saja kecuali yang dilarang. Apa saja boleh dilakukan asal berkaitan langsung dengan dua aspek yaitu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM (sumber daya manusia)," tegasnya.

Dalam acara peresmian Wisata Pantai Cemara ini, Gus Halim didampingi Kepala Pusat PPMDDTT M Yusra, Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan, anggota Komisi V DPR Ruslan M Daud, Camat Gandapura Azmi, dan Geuchik Gampong Lingka Kuta Surya Dharma.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Kemendes PDTT Gus Halim Pelibatan perempuan Pembangunan Desa