Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa

Agus Mughni Muttaqin | Jum'at, 17/04/2026 18:02 WIB


Tata kelola SPPG harus mengambil barang dari desa, boleh dari BUMDes, koperasi desa, atau UMKM Menko Pangan Zulkifli Hasan

JAKARTA - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis diingatkan untuk menyerap bahan pangan dari desa agar roda ekonomi lokal bisa bergerak cepat.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) saat melakukan kunjungan kerja di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat (17/4).

"Tata kelola SPPG harus mengambil barang dari desa, boleh dari BUMDes, koperasi desa, atau UMKM," ujar Menko Pangan Zulhas.

Ia menjelaskan kebijakan itu bertujuan menciptakan rantai ekonomi yang saling menguatkan satu sama lain.

Baca juga :
Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi, Indonesia dan Malaysia Berisiko Paling Terdampak

Menurut dia, program pemenuhan gizi tidak hanya berdampak terhadap kesehatan anak, tetapi juga mendorong pertumbuhan usaha masyarakat desa dan mewujudkan kedaulatan pangan.

Baca juga :
Kemendikdasmen Selesaikan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar

"Usaha desa saling bekerja sama, sehingga ekonomi desa tumbuh, anak menjadi sehat, dan pangan berdaulat," kata Zulhas.

Lebih lanjut ia menyampaikan integrasi antara program gizi dan penguatan ekonomi desa merupakan langkah strategis untuk menciptakan ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Baca juga :
Lestari Moerdijat Sebut Guru Perempuan Tentukan Arah Pembangunan Bangsa

Pelaku usaha di desa yang terlibat langsung dalam penyediaan bahan baku pangan bagi SPPG membuat rantai pasok pangan menjadi lebih pendek, efisien, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat desa.

"Program makan bergizi bukan hanya sekadar memberikan makan, tapi membantu masa depan Indonesia yang hebat," ujar Zulhas.

Berdasarkan data Badan Gizi Nasional dari rencana SPPG sebanyak 28.562 unit saat ini yang sudah beroperasi mencapai 23.597 unit atau setara 83 persen dari total rencana pembangunan SPPG tersebut.

Adapun jumlah SPPG yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) baru sebanyak 7.204 unit SPGG di seluruh Indonesia. Daerah yang memiliki rasio SLHS terbanyak terhadap SPPG beroperasi adalah Nusa Tenggara Barat dengan angka mencapai 65,64 persen. (Ant)

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Menko Pangan Zulkifli Hasan Tata Kelola SPPG Produk Pangan Desa