KPK Periksa Wakil Bupati Kepulauan Meranti

| Senin, 29/05/2023 13:57 WIB


KPK Periksa Wakil Bupati Kepulauan Meranti Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri (foto: mediaindonesia.com)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Kepulauan Meranti Asmar. Terkait dugaan suap yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti nonaktif M Adil (MA).

"Hari ini pemeriksaan saksi Tindak Pidana Korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (29/5).

Selain Asmar, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi lainnya yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), yaitu Irmansyah; Sumarno; Wan Masrad; Khaidir; Hilman; Khairudin; serta Naldo Jauhari Pratama.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama tersebut,"tandasnya.

Baca juga :
Awas Keliru, 7 Ini Bisa Bikin Wudhu Tidak Sah

Sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil diduga menerima suap dari salah satu perusahaan Travel Umroh yakni PT Tanur Muthmainnah (TM) pada bulan Desember 2022.

Baca juga :
ASDP Bersama Unimed Beri Beasiswa pada Perempuan Pesisir Danau Toba dan Sibolga

Adil menerima uang sejumlah Rp1,4 miliar dari PT TM sebagai tanda terimakasih karena telah memenangkan perusahaan tersebut dalam proyek pemberangkatan umroh bagi para Takmir Masjid di Kabupaten Meranti.

Adapun uang tersebut lagi-lagi diterima Adil melalui Fitria Nengsih selaku Kepala BPKAD sekaligus orang kepercayaan Adil.

Baca juga :
AS Perkirakan Iran Setujui Kesepakatan dalam 60 Hari
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
KPK Periksa Wakil Bupati Meranti