Sebanyak 1 Juta IKM Sudah Masuk e-Katalog LKPP

Budi Wiryawan | Kamis, 11/05/2023 09:05 WIB


Targetnya sebanyak 2 juta produk IKM bisa masuk dalam sistem ini pada akhir 2023 Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus genjot produk industri kecil dan menengah (IKM) untuk masuk dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah di katalog elektronik (e-Katalog) yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, saat ini sekitar 1 juta produk IKM sudah masuk ke sistem e-Katalog LKPP. Targetnya sebanyak 2 juta produk IKM bisa masuk dalam sistem ini pada akhir 2023.

“Kami menargetkan pada 2023 itu bisa ada sekitar 2 juta produk-produk industri kecil yang masuk ke LKPP,” kata Menperin dalam acara Penganugerahan Penghargaan Upakarti dikutip Antara, Rabu (10/5/2023).

Peningkatan jumlah produk IKM yang masuk dalam e-Katalog ini berkat dukungan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 46 Tahun 2022 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri untuk Industri Kecil.

Baca juga :
Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi, Indonesia dan Malaysia Berisiko Paling Terdampak

Agus Gumiwang menjelaskan, Permenperin 46/2022 merupakan strategi pemerintah untuk mempermudah produk-produk industri kecil bisa masuk dalam sistem e-Katalog LKPP, karena pelaku industri kecil bisa melakukan penghitungan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) produknya.

Baca juga :
Kemendikdasmen Selesaikan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar

“Jadi mereka bisa melakukan self assessment, kemudian mereka bisa kirim hasil self assessment ke Kemenperin melalui SIINas secara digital,” jelasnya.

Menperin memastikan sertifikat TKDN bisa ke luar dalam waktu lima hari. Biayanya juga ditanggung pemerintah. Sertifikat yang ke luar berlaku tiga tahun dan dapat diperpanjang satu kali untuk dua tahun.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa

“Karena itu, saya titip kepala daerah, pimpinan daerah dan kepala dinas perindustrian untuk rajin mendorong IKM di wilayah masing-masing untuk bisa mendapatkan sertifikat TKDN agar bisa masuk dalam e-Katalog,” ujar Menperin.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
IKM LKPP e Katalog