Delapan Petugas Kesehatan Diadili atas Kematian Maradona

Yati Maulana | Kamis, 20/04/2023 20:30 WIB


Delapan Petugas Kesehatan Diadili atas Kematian Maradona Legenda sepak bola Argentina Diego Maradona (foto: Anadolu Agency)

JAKARTA - Delapan petugas kesehatan akan diadili atas kematian Diego Maradona setelah didakwa dengan "pembunuhan karena kelalaian", lapor media Argentina pada Rabu.

Pesepakbola hebat yang memimpin Argentina meraih gelar Piala Dunia kedua pada 1986 itu meninggal pada usia 60 pada November 2020 karena gagal jantung setelah menjalani operasi otak beberapa hari sebelumnya.

Sebuah pengadilan di San Isidro, sebuah kota di pinggiran Buenos Aires, menolak banding pembelaan untuk dakwaan yang lebih ringan dan menguatkan dakwaan lama oleh jaksa penuntut atas "pekerjaan sembrono dan tidak efisien" dalam perawatan mantan pemain Boca Juniors dan Napoli, Saluran TV TN melaporkan.

Prosesnya tidak mungkin dimulai sampai tahun depan dan para terdakwa dapat menghadapi hukuman penjara mulai dari delapan hingga 25 tahun, kata laporan itu.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa
Baca juga :
Lestari Moerdijat Sebut Guru Perempuan Tentukan Arah Pembangunan Bangsa
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Legenda Sepakbola Maradonna Petugas Kesehatan Diadili