Gandeng Bareskrim, KPK Bakal Jemput Paksa Dito Mahendra

| Jum'at, 14/04/2023 15:57 WIB


Gandeng Bareskrim, KPK Bakal Jemput Paksa Dito Mahendra Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Gery/Jurnas)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Badan Research Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menjemput paksa Dito Mahendra.

Hal itu disebabkan Dito kerap mangkir dari pemanggilan keduanya baik KPK ataupun Bareskrim.

“Kami pertimbangkan jemput paksa dan lakukan koordinasi dengan Bareskrim yang mengusut dugaan senpi ilegal hasil temuan KPK,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (14/4).

Diketahui, Dito selalu mangkir dalam panggilan KPK terkait pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Baca juga :
Legislagor Ingatkan RUU Perampasan Aset Harus Percepat Pemulihan Keuangan Negara

Terakhir, ia juga mangkir dari panggilan pada Kamis (13/4) kematin tanpa alasan yang jelas.

Baca juga :
Jangan Mengejar Bonus Dengan Cara Mengorbankan Nilai Kejujuran

“Mahendra Dito kemaren mangkir lagi dari panggilan tim penyidik KPK,” papar Ali.

Bareskrim Polri sendiri telah menetapkan Dito sebagai Target Operasi (TO) dan akan segera dijemput paksa.

Baca juga :
Mengapa Islam Sangat Menekankan Kejujuran Dalam Berdagang?

“Penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
KPK Bareskrim Jemput Paksa Dito Mahendra