Gandeng Bareskrim, KPK Bakal Jemput Paksa Dito Mahendra

| Jum'at, 14/04/2023 15:57 WIB


Gandeng Bareskrim, KPK Bakal Jemput Paksa Dito Mahendra Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Gery/Jurnas)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Badan Research Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menjemput paksa Dito Mahendra.

Hal itu disebabkan Dito kerap mangkir dari pemanggilan keduanya baik KPK ataupun Bareskrim.

“Kami pertimbangkan jemput paksa dan lakukan koordinasi dengan Bareskrim yang mengusut dugaan senpi ilegal hasil temuan KPK,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (14/4).

Diketahui, Dito selalu mangkir dalam panggilan KPK terkait pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Baca juga :
Kemenhub Didorong Segera Evaluasi Regulasi Perlintasan Sebidang Kereta Api

Terakhir, ia juga mangkir dari panggilan pada Kamis (13/4) kematin tanpa alasan yang jelas.

Baca juga :
Kemenhut Padamkan Hutan di Lombok Timur, 25 Pendaki Berhasil Dievakuasi

“Mahendra Dito kemaren mangkir lagi dari panggilan tim penyidik KPK,” papar Ali.

Bareskrim Polri sendiri telah menetapkan Dito sebagai Target Operasi (TO) dan akan segera dijemput paksa.

Baca juga :
Daeng Ical: Blind Spot Udara di Indonesia Timur Rawan Intersepsi Pesawat Asing

“Penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
KPK Bareskrim Jemput Paksa Dito Mahendra