Kemenhub Gandeng KPK Usut Kasus Korupsi DJKA

| Rabu, 12/04/2023 11:45 WIB


Kemenhub Gandeng KPK Usut Kasus Korupsi DJKA Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati. Foto: Dok Kemenhub

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim siap bekerjasama dengan KPK untuk mengusut tindak pidana korupsi di tubuh Kemenhub.

Hal itu sebagai respond Kemenhub terkait tertangkapnya Kepala Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya.

“Kementerian Perhubungan sangat mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam hal ini,” ujar Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/4).

Adita mengatakan belum mendapat informasi resmi terkait OTT tersebut. Pihaknya akan menunggu pernyataan resmi KPK untuk melakukan langkah selanjutnya.

Baca juga :
Bangun Ketahanan Industri Penerbangan, AirNav Indonesia Gelar NAFEF 2026

“Kami belum mendapat informasi resmi mengenai hal ini dari KPK maupun pihak lainnya. Kami masih menunggu pernyataan resmi dari KPK untuk melakukan langkah selanjutnya,” katanya.

Baca juga :
Waka MPR Bicara Pentingnya Kesiapsiagaan Masyarakat untuk Hadapi Ancaman Bencana

Diketahui, KPK menangkap Ditjen KA pada Selasa (11/4) di Semarang. Selain DJKA, KPK juga menangkap pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta.

“Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali kepada wartawan.

Baca juga :
Siapa Saja 7 Firaun Paling Terkenal di Mesir Kuno?

Para tertangkap saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK sebelum ditetapkan statusnya.

Putu Cs tiba pukul 06.20 WIB pagi tadi dan langsung dibawa ke latai 2 kantor KPK.

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Kemenhub Gandeng KPK Usut Kasus Korupsi DJKA