Hukum Mengkhususkan Jumlah Dzikir Menurut Dalil Syariat Islam

Anggoro Aristo Priambodo | Minggu, 30/08/2026 13:47 WIB


Tinjauan dalil pengkhususan jumlah dzikir dalam ajaran agama Islam. Ilustrasi dzikir setelah shalat

Katakini.com - Mengamalkan dzikir kepada Allah SWT merupakan salah satu ibadah paling mendasar yang menyinari kehidupan seorang Muslim.

Allah SWT secara tegas memerintahkan hamba-Nya untuk senantiasa berdzikir melalui firman-Nya dalam Surah Al-Ahzab ayat 41.

Dalam tradisi pengamalan dzikir, kerap timbul pertanyaan mengenai hukum menentukan jumlah hitungan tertentu dalam pembacaannya.

Para ulama mengelompokkan amalan dzikir berbasis jumlah menjadi dua jenis utama, yakni dzikir muta`ayyin dan dzikir mutlak.

Baca juga :
Ini Sejarah dan Makna dari Hari Anti-Penghilangan Paksa Internasional

Dzikir muta`ayyin adalah dzikir yang jumlahnya telah ditentukan secara pasti melalui dalil sahih dari Nabi Muhammad SAW.

Baca juga :
Hukum Dzikir Berjamaah Suara Keras Menurut Tuntunan Rasulullah

Salah satu contoh utamanya tertuang dalam Hadis Riwayat Muslim mengenai anjuran membaca tasbih, tahmid, dan takbir sebanyak 33 kali usai shalat.

Begitu pula dengan Hadis Riwayat Abu Daud yang menganjurkan pembacaan Istighfar sebanyak 100 kali dalam sehari semalam sebagai sunnah.

Baca juga :
Prediksi Starting XI Barcelona vs Rayo Vallecano

Mengamalkan dzikir dengan jumlah yang bersumber langsung dari hadis sahih ini memiliki nilai keutamaan ibadah yang sangat tinggi.

Sementara itu, dzikir mutlak merupakan anjuran berdzikir sebanyak-banyaknya tanpa ada batasan angka yang mengikat dari syariat.

Sebagian ulama membolehkan seseorang menentukan target jumlah dzikir pribadi sebagai sarana melatih kedisiplinan diri atau riyadhah.

Penetapan angka mandiri tersebut diperkenankan selama tidak diyakini sebagai syariat baku yang datangnya langsung dari Rasulullah SAW.

Imam Asy-Syatibi mengingatkan agar penetapan jumlah dzikir tanpa dalil tidak dijadikan keyakinan sunnah yang bersifat mengikat umum.

Apabila suatu hitungan dzikir diyakini memiliki keutamaan khusus tanpa pijakan hadis, maka pengamalannya berpotensi jatuh pada kekeliruan.

Oleh karena itu, memprioritaskan amalan dzikir sesuai dengan tuntunan yang memiliki dalil kuat merupakan langkah paling aman dan utama.

Semoga lisan kita senantiasa basah oleh dzikir yang ikhlas dan sesuai dengan petunjuk Al-Qur`an serta Sunnah Nabi SAW.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
hukum jumlah dzikir dalil dzikir tuntunan dzikir