KPK Periksa Kontraktor Papua Terkait Kasus Lukas Enembe

| Senin, 10/04/2023 15:32 WIB


KPK Periksa Kontraktor Papua Terkait Kasus Lukas Enembe Lukas Enembe

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa satu kontraktor asal Papua, Justina Kmur terkait kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua, Lukas Enembe.

“Hari ini (10/4) pemeriksaan saksi TPK suap dan gratifikasi  terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi  Papua, untuk tersangka LE atas nama Justina Kmur, Direktur PT Cahaya Rante Tondon,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (9/4).

Selain Justina, KPK juga memeriksa 8 orang saksi lainnya terkait kasus tersebut.

Delapan orang saksi tersebut memiliki latar belakang yang berbeda. Yulce Wonda, Ibu Rumah Tangga; Astract Bona, Swasta; Timmy Gurik, Direktur PT Cendrawasih Air; Derek Hagemur, Biro Hukum Papua; Raymond Yoses, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran; Ridwan Ruma Sukun, Lukim Bhatara dan Benyamin Tiku selaku pegawai PT Melonesia.

Baca juga :
Awas Keliru, 7 Ini Bisa Bikin Wudhu Tidak Sah

Adapun pemeriksaan dilakukan serempak di Polda Papua Sam Ratulangi, Jayapura.

Baca juga :
ASDP Bersama Unimed Beri Beasiswa pada Perempuan Pesisir Danau Toba dan Sibolga

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polda Papua Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 8, Bayangkara, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua,” pungkas Ali.

Baca juga :
AS Perkirakan Iran Setujui Kesepakatan dalam 60 Hari
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
KPK Periksa Kontraktor Papua Lukas Enembe