Dua Pegawai DJP Diperiksa KPK, Diduga Miliki Perusahan Konsultan Pajak

| Rabu, 05/04/2023 13:47 WIB


Dua Pegawai DJP Diperiksa KPK, Diduga Miliki Perusahan Konsultan Pajak Kantor Ditektorat Jenderal Pajak

JAKARTA – Dua orang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu diperiksa KPK terkait kepemilikan perusahaan Konsultan Pajak.

“Benar, 2 pegawai DJP Kemenkeu beserta pasangannya yang diklarifikasi oleh Direktorat LHKPN saat ini sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (5/4).

Kedua pegawai tersebut diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan perusahaan konsultan pajak.

Keduanya yang diketahui Dendy Heriyanto dan Wita Widiarty hadir bersama pasangan masing-masing untuk klarfikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Baca juga :
Bangun Ketahanan Industri Penerbangan, AirNav Indonesia Gelar NAFEF 2026

“Segera dilakukan klarifikasi atas LHKPN nya oleh tim pemeriksa LHKPN KPK,” tambah Ali.

Baca juga :
Waka MPR Bicara Pentingnya Kesiapsiagaan Masyarakat untuk Hadapi Ancaman Bencana

Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menemukan 134 pegawai DJP yang diduga kuat memiliki sahan di 280 perusahaan.

Namun hal itu tidak tercatat dalam LHKPN milik 134 pegawai DJP tersebut. Inilah yang menjadi landasan KPK untuk mendalami aset tersebut.

Baca juga :
Siapa Saja 7 Firaun Paling Terkenal di Mesir Kuno?

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Dua Pegawai DJP Diperiksa KPK