Dua Pegawai DJP Diperiksa KPK, Diduga Miliki Perusahan Konsultan Pajak

| Rabu, 05/04/2023 13:47 WIB


Dua Pegawai DJP Diperiksa KPK, Diduga Miliki Perusahan Konsultan Pajak Kantor Ditektorat Jenderal Pajak

JAKARTA – Dua orang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu diperiksa KPK terkait kepemilikan perusahaan Konsultan Pajak.

“Benar, 2 pegawai DJP Kemenkeu beserta pasangannya yang diklarifikasi oleh Direktorat LHKPN saat ini sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (5/4).

Kedua pegawai tersebut diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan perusahaan konsultan pajak.

Keduanya yang diketahui Dendy Heriyanto dan Wita Widiarty hadir bersama pasangan masing-masing untuk klarfikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Baca juga :
Hukum Doa Bersama Setelah Pengajian Menurut Syariat Islam

“Segera dilakukan klarifikasi atas LHKPN nya oleh tim pemeriksa LHKPN KPK,” tambah Ali.

Baca juga :
Lima Novel Karya Anak Bangsa yang Pas Dibaca di Akhir Pekan

Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menemukan 134 pegawai DJP yang diduga kuat memiliki sahan di 280 perusahaan.

Namun hal itu tidak tercatat dalam LHKPN milik 134 pegawai DJP tersebut. Inilah yang menjadi landasan KPK untuk mendalami aset tersebut.

Baca juga :
Hukum Membaca Al-Quran Bersama Satu Suara Menurut Ulama

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Dua Pegawai DJP Diperiksa KPK