KPK Heran, Banyak Pihak yang Ragukan Penanganan Kasus Wamenkumham

| Senin, 27/03/2023 21:47 WIB


KPK Heran, Banyak Pihak yang Ragukan Penanganan Kasus Wamenkumham Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Gery/Jurnas)

JAKARTA – Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengaku heran masih banyaknya pihak yang meragukan proses yang dilakukan KPK dalam mengusut kasus Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej.

“Kami heran masih banyak yang mempermasalahkan kasus tersebut. Kami sampaikan bahwa segala bentuk pengaduan masyarakat akan kami tindaklanjuti,” ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/3).

Ia pun menegaskan bahwa seluruh laporan yang diterima oleh KPK akan ditindaklanjuti. Namun dalam prosesnya, memang perlu banyak keterangan yang harus dikumpulkan oleh tim KPK.

“Kami bekerja cepat, malah jadi masalah dan juga dicurigai. Intinya, semua laporan akan kita tindaklanjuti dan itu pasti,” tambah Ali.

Baca juga :
Hukum Doa Bersama Setelah Pengajian Menurut Syariat Islam

Lanjutnya, pihak pelapor juga bisa dan berhak mengawal laporannya sendiri dengan menanyakan terkait perkembangan kasus yang dilaporkannya.

Baca juga :
Lima Novel Karya Anak Bangsa yang Pas Dibaca di Akhir Pekan

“Jadi ketika ada pelapor merasa bahwa laporannya perkembangannya seperti apa, bisa langsung ditanyakan ke pengaduan masyarakat, boleh silakan,” paparnya.

Ali merasa heran dengan beberapa pihak yang justru menyerang KPK seakan-akan laporan kasus yang menjerat Wamenkumham itu tidak pernah direspond sama sekali.

Baca juga :
Hukum Membaca Al-Quran Bersama Satu Suara Menurut Ulama

“Jadi kami heran, mau nya apa? Toh tetep kita tindaklanjuti kok laporan itu. Kalau mau mendukung arah pemberantasan korupsi, dukung lah upaya-upaya yang sedang dilakukan KPK. Segala bentuk kritikan itu ya harus, tapi tetep rasional lah,” pungkasnya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
KPK Heran Ragukan Penanganan Kasus Wamenkumham