April, BI Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah

Budi Wiryawan | Kamis, 16/03/2023 23:09 WIB


April, BI luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (foto: ANTARA)

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) segera rilis Kartu Kredit Pemerintah (KKP) secara fisik yang akan diluncurkan secara soft launching pada April 2023 dan grand launching pada Mei 2023.

"Sesuai dengan instruksi arahan Presiden, kartu kredit segera akan kita keluarkan. Soft launching awal April ini dan grand launchingnya adalah bulan Mei sehingga kita bisa menggunakan kartu kredit untuk nasional untuk transaksi domestik," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi virtual di Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) untuk transaksi domestik tersebut bisa memperluas layanan pembayaran termasuk untuk transaksi keuangan pemerintah yang sangat besar.

"Komitmen kami memberikan layanan pembayaran digital yang betul-betul cepat, mudah, murah dan aman," ujarnya.

Baca juga :
Raphinha Ingin Bremer Perkuat Lini Belakang Barcelona Musim Depan

KKP Domestik bakal fasilitasi pembelian barang dan jasa pemerintah baik pusat maupun daerah dengan skema pembayaran kartu kredit pemerintah yang prosesnya dilakukan secara domestik.

Baca juga :
De Ligt Terancam Absen hingga Akhir Musim Akibar Cedera Kronis

Sementara itu Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni P Joewono mengatakan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, KKP Domestik tidak menggunakan mastercard dan visa, melainkan menggunakan GPN.

Pada tahun lalu, KKP yang menggunakan QRIS sudah diluncurkan untuk transaksi domestik. Sementara itu, progres persiapan KKP dalam bentuk kartu fisik saat ini sudah mencapai 92 persen di mana BI meninjau dari berbagai aspek termasuk aspek bisnis, teknis dan operasional.

Baca juga :
Meski Gencatan Senjata, Israel Tegaskan Operasi terhadap Hizbullah Belum Selesai

BI meluncurkan KKP Domestik sebagai bentuk implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 yang tahap awalnya dilakukan melalui interkoneksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Inpres Nomor 2 Tahun 2022 sendiri adalah tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Bank Indonesia Kartu Kredit Pemerintah BI KKP Perry Warjiyo