IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK, Diduga Terima Gratifikasi

| Selasa, 14/03/2023 17:37 WIB


IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK, Diduga Terima Gratifikasi Koordinator IPW, Sugeng Teguh Santoso.

JAKARTA – Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej terkait dugaan gratifikasi.

Edward diduga menerima aliran dana sebesar 7 miliar dari pengurusan pengesahan PT Citra Mandiri.

“Pertama bulan April dan Mei ada satu pemberian dana masing2 2 miliar yang diduga diterima oleh wamenkumham melaui asprinya YAR,” ujar Sugeng keada wartawan, Selasa (14/3).

Kemudian, Edward juga menerima dana tambahan berbentuk Dollar Amerika sebesar 3Rp3 miliar dari Direktur PT Citra Mandiri yaitu HH.

Baca juga :
Saat Kehilangan Pekerjaan, Ujian Atau Jalan Baru?

“Pemberian ini berkaitan dengann seorang bernama HH yg meminta konsultasi hukum kepada wamen,kemudian oleh wamen diarahkan ke asprinya,” tambah Sugeng.

Baca juga :
Legislagor Ingatkan RUU Perampasan Aset Harus Percepat Pemulihan Keuangan Negara

Dalam laporannya, Sugeng membawa berbagai alat bukti seperti bukti chat antara Edward dan Asistennya. Selain itu, ia juga menyertakan bukti transfer aliran dana tersebut yang diserahkan kepada KPK.

“Kemudian ada chat yang menegaskan bahwa Wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orsng asprinya,” tandasnya.

Baca juga :
Jangan Mengejar Bonus Dengan Cara Mengorbankan Nilai Kejujuran

Saat ini, Sugeng bersama IPW masih memproses laporan yang telah diserahkan ke KPK terkait dugaan korupsi Wamenkumham itu.

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK