Sesuai Rekomendasi, Ini Pertimbangan Penempatan Bharada E di Salemba

Eko Budhiarto | Senin, 27/02/2023 18:36 WIB


Sesuai Rekomendasi, Ini Pertimbangan Penempatan Bharada E di Salemba
  Bharada Richard Eliezer atau Bharada E

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengatakan penempatan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba sesuai rekomendasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Penempatan RE dilaksanakan sesuai rekomendasi LPSK dan Kejaksaan Negeri," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (27/2/2023).

Selain sesuai rekomendasi LPSK, katanya, penempatan mantan anak buah Ferdy Sambo di Lapas Salemba Jakarta Pusat mempertimbangkan aspek pengamanan, pembinaan, pemberian hak-hak dasar, dan hak bersyarat.

"Penempatan RE selalu berkoordinasi dan bekerja sama dengan LPSK dan aparat penegak hukum," ujarnya.

Baca juga :
Klinik SMM Jadikan Momen Hari Kartini Perkuat Peran Perempuan dalam Layanan Kesehatan

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjalani eksekusi putusan majelis hakim kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk menjalani masa penahanan selama satu tahun enam bulan di Lapas Salemba Cabang Jakarta Pusat.

Baca juga :
Sambut Pengesahan UU PPRT, Rerie Singgung Nilai-nilai Perjuangan RA Kartini

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaiman Nahdi mengatakan Bharada Eliezer akan dipindahkan dari Rutan Bareskrim Polri ke Lapas Salemba cabang Jakarta Pusat siang ini puku 13.00 WIB.

"Untuk pelaksanaan eksekusi Eliezer akan dipindahkan ke Lapas Jakarta Pusat (Salemba), pelaksanaan akan dilaksanakan pada hari ini Senin 27 Februari 2023 pada sekitar pukul 13.00 WIB," kata Syarief.

Baca juga :
Mendes PDT Ajak BUMN dan Swasta Tingkatkan Kepedulian kepada Desa

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
LPSK Bharada Lapas Salamba