PN Jaksel Sebut Ada Kemungkinan Upaya Ganggu Independensi Hakim

Eko Budhiarto | Jum'at, 06/01/2023 17:45 WIB


PN Jaksel Sebut Ada Kemungkinan Upaya Ganggu Independensi Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

JAKARTA - Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan bahwa terdapat kemungkinan adanya upaya-upaya tertentu yang bertujuan mengganggu konsentrasi dan independensi majelis hakim terkait video viral Hakim Wahyu Iman Santoso.

"Tidak tertutup kemungkinan, ada upaya-upaya tertentu untuk mengganggu konsentrasi dan independensi majelis hakim yang dipimpin oleh beliau (Wahyu Iman Santoso)," kata Djuyamto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (6/1/2023), seperti dikutip Antara.

Meskipun demikian, Djuyamto berharap tidak ada pihak yang bermaksud mengganggu konsentrasi ataupun independensi majelis hakim yang sedang memeriksa perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Untuk itu, Djuyamto berharap kepada publik untuk tetap berkonsentrasi mengawal proses persidangan agar tetap berlangsung secara independen dan profesional.

Baca juga :
Mendes PDT Ajak BUMN dan Swasta Tingkatkan Kepedulian kepada Desa

"Makanya sejak awal kami libatkan teman-teman media untuk terus mengawal perkara ini, supaya kami betul-betul bisa secara independen, profesional, dan kami juga diawasi," katanya.

Baca juga :
O`Reilly Terpukau dengan Gol Solo Run Cherki Lawan Arsenal

Ketika disinggung mengenai langkah-langkah selanjutnya terhadap sosok yang merekam dan memviralkan video tersebut, Djuyamto mengatakan bahwa langkah lanjutan tersebut merupakan kewenangan pimpinan.

"Jika hal itu memang dipertimbangkan perlu, saya kira itu ranahnya pimpinan," tuturnya.

Baca juga :
Guardiola Sebut Bernardo Silva Layak Jadi Legenda Klub

Sebelumnya, ramai beredar di media sosial mengenai video diduga Hakim Wahyu Iman Santoso yang sedang curhat soal penanganan perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Wahyu Iman Santoso merupakan hakim ketua yang menangani perkara tersebut.

Dalam video yang beredar, Wahyu membicarakan mengenai vonis Ferdy Sambo kepada seorang perempuan yang diduga merekam peristiwa tersebut.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Pengadilan Negeri independensi hakim