Per September 2022, LPS Jamin 494,39 Juta Rekening Nasabah

Eko Budhiarto | Kamis, 03/11/2022 17:30 WIB


Per September 2022, LPS Jamin 
494,39 Juta Rekening Nasabah
  Lembaga Penjamin Simpanan

JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin 494,39 juta rekening nasabah atau 99,93 persen dari total rekening nasabah per September 2022.

"Jumlah rekening nasabah yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS per September 2022 adalah sebanyak 99,93 persen dari total rekening atau setara 494,39 juta rekening," kata  Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala IV Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) 2022 yang dipantau di Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Pada September 2022 LPS telah menetapkan kenaikan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) bagi simpanan dalam rupiah di bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR) masing-masing sebesar 25 bps menjadi 3,75 persen dan 6,25 persen.

TBP untuk simpanan dalam valuta asing (valas) di bank umum juga dinaikkan sebesar 50 bps menjadi 0,75 persen.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa

Dalam memutuskan kenaikan TBP tersebut, LPS memperhatikan beberapa faktor, antara lain kebutuhan untuk memberi ruang perbankan dalam merespons kebijakan suku bunga bank sentral dengan menjaga kecukupan cakupan penjaminan dan tetap suportif bagi fungsi intermediasi perbankan, transmisi kenaikan suku bunga acuan terhadap suku bunga simpanan di tengah likuiditas perbankan yang masih longgar, penguatan sinergi kebijakan dengan otoritas lain dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi, dan cakupan penjaminan masih cukup stabil.

Baca juga :
Lestari Moerdijat Sebut Guru Perempuan Tentukan Arah Pembangunan Bangsa

LPS akan terus melakukan asesmen dan evaluasi terhadap perkembangan kondisi perekonomian dan perbankan yang signifikan serta berpotensi mempengaruhi penetapan TBP.

LPS dan KSSK juga akan terus meningkatkan koordinasi, baik dalam pemantauan dan asesmen bersama terkait dinamika yang sedang terjadi serta potensi risikonya ke depan, maupun dalam mempersiapkan coordinated policy response untuk memitigasi dampak terhadap kondisi perekonomian dan SSK domestik yang memburuk.

Baca juga :
Kemenko PM Bangun Sistem Pelindungan PMI Berbasis Desa di Lampung Timur

"Untuk itu, akan terus dilakukan penguatan sinergi dan koordinasi kebijakan antarlembaga anggota KSSK untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan," kata Purbaya.

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
LPS rekening nasabah menjamin