Dukung Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, BPS Lakukan Pendataan

Budi Wiryawan | Selasa, 14/06/2022 23:06 WIB


Badan Pusat Statistik (BPS) diamanatkan untuk melakukan pendataan penduduk miskin ekstrem dengan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sebagai data dasar. Gedung Badan Pusat Statistik. (Foto: setkab.go.id)

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) bakal laksanakan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Langkah yang bakal dilakukan dengan melakukan pendataan penduduk miskin ekstrem.

BPS siap mendukung program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo,” kata Kepala BPS Margo Yuwono seusai peluncuran Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kantor Kemenko PMK, Selasa (14/6/2022).

Margo Yuwono menjelaskan, sesuai dengan instruksi tersebut Badan Pusat Statistik (BPS) diamanatkan untuk melakukan pendataan penduduk miskin ekstrem dengan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sebagai data dasar.

Baca juga :
Muktamar NU, Fatayat Serukan FANTIK: Hentikan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), merupakan sistem data elektronik yang memuat informasi sosial, ekonomi, dan demografi terkait dengan status kesejahteraan.

Baca juga :
Komnas HAM Bentuk Tim Proyustisia Dugaan Pelanggaran HAM Berat Peristiwa Kuda Tuli

Selain itu dia menambahkan bahwa BPS juga diamanatkan untuk menyelenggarakan survei sebagai sarana evaluasi perkembangan penghapusan kemiskinan ekstrem yang merupakan bagian dari survei sosial dan ekonomi nasional.

Dia menambahkan BPS akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan amanat yang diberikan untuk melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Baca juga :
Istri Bek Arsenal Beri Sinyal Martinelli Segera Tinggalkan Klub
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
BPS Kemiskinan Ekstrem Margo Yuwono Data Instruksi