Syarief Hasan: Kemenkeu Harus Perbaiki Pengelolaan, Jangan Bayar THR Setelah Lebaran

Akhyar Zein | Sabtu, 23/04/2022 21:20 WIB


Selama ini, Kementerian Keuangan memiliki manajemen yang kurang baik sehingga berimbas pada munculnya masalah-masalah keuangan, termasuk salah satunya penundaan pembayaran tunjangan-tunjangan, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan (foto: jawapos.com)

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mendorong Kementerian Keuangan untuk memperbaiki manajemen pengelolaan keuangan negara menjelang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Pasalnya, jika tidak terkelola dengan baik maka dapat berpotensi terjadinya penundaan pembayaran THR.

Memang, Menteri Keuangan telah mewanti-wanti penundaan pembayaran THR hingga selesai lebaran. Tidak hanya THR, Gaji 13 untuk PNS juga berpotensi bernasib sama, tertunda hingga selesai lebaran dengan alasan-alasan teknis.

Syarief Hasan menilai, masalah teknis tersebut harusnya bisa diselesaikan sebelum lebaran. "Kementerian Keuangan harusnya mampu menyelesaikan masalah-masalah teknis tersebut sehingga THR maupun Gaji 13 untuk PNS dapat dicairkan sebelum lebaran sebagaimana janji kepada masyarakat.", Ungkap Syarief Hasan

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga menyebut, manajemen yang baik harus dibangun oleh Kementerian Keuangan. "Selama ini, Kementerian Keuangan memiliki manajemen yang kurang baik sehingga berimbas pada munculnya masalah-masalah keuangan, termasuk salah satunya penundaan pembayaran tunjangan-tunjangan," ungkapnya lagi.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

Ia melanjutkan, para pekerja sangat membutuhkan THR untuk menyambut lebaran. "Para karyawan, pekerja, hingga PNS sangat membutuhkan THR tersebut dalam rangka menyambut lebaran. THR tersebut mereka gunakan untuk lebaran, bukannya malah disalurkan setelah lebaran.", ungkapnya lagi.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Syarief Hasan juga menyebut, THR tersebut dapat meningkatkan daya beli masyarakat. "Jika daya beli masyarakat meningkat di pasaran maka tentu akan berdampak positif terhadap perekonomian negara, khususnya dalam rangka pemulihan ekonomi nasional", Ungkap Syarief Hasan.

 

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info MPR Syarief Hasan THR masalah teknis