KPK Berharap Angelina Sondakh Buka Dalang Korupsi Hambalang

Tim Cek Fakta | Rabu, 06/04/2022 22:49 WIB


Mantan politikus Partai Demokrat itu sebelumnya mengaku tahu siapa sosok penting dalam kasus itu. Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Angelina Sondakh berani melaporkan sosok dalang megakorupsi Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Mantan politikus Partai Demokrat itu sebelumnya mengaku tahu siapa sosok penting dalam kasus itu. Lembaga Antikorupsi akan terbuka jika Angelina memiliki bukti-bukti baru terkait kasus tersebut.

"KPK mengajak pihak-pihak yang mengetahui dan memiliki bukti awal dugaan tindak pidana korupsi untuk dapat melaporkan aduannya kepada KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (5/4).

Ali mengatakan tim KPK akan memvalidasi laporan tersebut. KPK bakal menyelidik aduan itu dan memastikan layak atau tidaknya untuk dilanjutkan.

Baca juga :
"Super El Nino" Berpotensi Terjadi, Ilmuwan Sebut Bukan Ancaman Iklim Terbesar

Dalam kesempatan ini, KPK juga berharap kepada seluruh mantan narapidana kasus korupsi, termasuk Angie, untuk menyebarkan pesan-pesan antikorupsi kepada masyarakat. Hal itu, untuk memberikan pelajaran kepada masyarakat bahwa ada efek yang harus ditanggung jika melakukan korupsi.

Baca juga :
Harga BBM Nonsubsidi Naik Signifikan, Anggota DPR Kritik Pertamina

"Karena hukuman pidana korupsi secara nyata memberikan efek jera tidak hanya bagi diri pelaku, tapi juga berdampak kepada keluarga, kerabat, dan lingkungan sekitar," kata Ali.

Bagi masyarakat yang ingin melaporkan aduan dugaan tindak pidana korupsi kepada KPK dapat mengirimkannya melalui email: [email protected]

Baca juga :
Praktik Open Dumping Ditarget Berhenti 2026, Menteri LH Dorong Pemilahan Sampah
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
KPK Angelina Sondakh kourpsi Hambalang