80 Warga Palestina Luka Dalam Demonstrasi Anti-Permukiman

Akhyar Zein | Minggu, 13/02/2022 13:15 WIB


Setiap minggu, warga Palestina mengadakan demonstrasi menentang pemukiman ilegal Yahudi di berbagai bagian Tepi Barat, terutama di desa Beita, Beit Dajan, dan Kafr Qaddoum. Pasukan Israel (foto: muslimnews.co.uk)

JAKARTA - Tembakan pasukan Israel dengan peluru karet dan peluru gas air mata untuk membubarkan demonstrasi di berbagai daerah di Tepi Barat yang diduduki menyebabkan setidaknya 80 warga Palestina mengalami luka-luka pada Jumat.

Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina  dan aktivis di lapangan dalam pernyataan mengungkapkan tim medis merawat 80 warga Palestina dalam protes yang diadakan di kota Nablus dan Qalqilia di Tepi Barat.

Ahmed Jibril, seorang pejabat di Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina, mengatakan paramedis merawat 24 warga Palestina di desa Beita, Nablus.

Di antara yang terluka adalah lima jurnalis, kata Jibril, menambahkan, "Empat dirawat di lapangan, sementara seorang jurnalis wanita dipindahkan ke klinik Beita untuk mendapatkan perawatan."

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

Di kota Beit Dajan, Nablus, Jibril mengatakan staf medis menangani 45 korban, termasuk "delapan dengan peluru karet, termasuk dua paramedis dan seorang jurnalis, dan 37 kasus mati lemas, termasuk dua jurnalis."

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Di Kafr Qaddoum, timur Qalqilya, 11 warga Palestina terluka oleh peluru karet selama bentrokan dengan tentara pendudukan, menurut pernyataan aktivis Fatah Murad Shteiwi.

Setiap minggu, warga Palestina mengadakan demonstrasi menentang pemukiman ilegal Yahudi di berbagai bagian Tepi Barat, terutama di desa Beita, Beit Dajan, dan Kafr Qaddoum.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

Perkiraan Israel dan Palestina menunjukkan ada sekitar 650.000 pemukim yang tinggal di 164 pemukiman dan 116 pos terdepan di Tepi Barat, termasuk di Yerusalem yang diduduki.

Di bawah hukum internasional, semua pemukiman Yahudi di wilayah pendudukan dianggap ilegal.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Palestina demonstrasi pemukiman ilegal Yahudi