Kota New York akan Memecat 3.000 Pekerja yang Tidak Divaksin

| Jum'at, 11/02/2022 12:35 WIB


Memecat para pekerja yang tidak patuh adalah salah satu kebijakan pandemi paling keras di negara ini. Pelancong berjalan ke pos pemeriksaan keamanan di Bandara LaGuardia di New York, pada 24 Desember 2021 (Foto: AFP/Yuki IWAMURA)

JAKARTA - Kota New York berencana untuk memecat sekitar 3.000 pekerja kota pada akhir minggu ini karena tidak disuntik vaksin Covid-19, seperti dilaporkan New York Times pada hari Kamis, 10 Februari 2022.

Langkah ini dilakukan ketika negara bagian New York bersiap untuk bergabung dengan negara bagian dan kota lain di AS dalam mencabut banyak pembatasan Covid-19 di tengah penurunan tajam infeksi Covid yang terkait dengan varian Omicron.

Bill de Blasio, pendahulu Adams sebagai walikota, pada bulan Desember memerintahkan semua pekerja sektor publik dan swasta di kota untuk disuntik vaksin. Memecat para pekerja yang tidak patuh adalah salah satu kebijakan pandemi paling keras di negara ini.

Karyawan telah diberikan waktu hingga Jumat untuk mematuhi aturan itu, Times melaporkan, dan sekitar 3.000 yang sejauh ini belum menyerahkan bukti vaksinasi menghadapi penghentian pada hari itu juga jika mereka masih belum divaksin.

Baca juga :
Suhu Global Memanas, PBB Desak Percepatan Aksi Iklim

"Kami harus sangat jelas, orang harus divaksinasi jika mereka adalah karyawan di New York City," Adams, seorang Demokrat yang menjabat pada Januari, mengatakan pada konferensi pers pada hari Kamis, menurut Times.

Baca juga :
BMKG Prakirakan Jakarta Hujan pada Kamis Sore hingga Malam

Pekerja kota melakukan protes terhadap mandat vaksin awal pekan ini.

Baca juga :
Waka MPR Dorong Pola Pendampingan Tepat untuk Karakter Anak Bangsa
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Vaksin Covid New York Ancam Pecat Pekerja