Lakukan Peretasan Kripto, Sepasang Suami Istri di New York Ditangkap

Akhyar Zein | Rabu, 09/02/2022 14:08 WIB


Pihak berwenang mengatakan mereka telah menyita $3,6 miliar dari peretasan itu, yang merupakan penyitaan terbesar menurut Kejaksaan Federal. Ilya Lichtenstein dan Heather Morgan ditangkap karena dugaan skema pencucian cryptocurrency. (foot: Instagram/heatherreyhan/ nypost.com)

JAKARTA - Ilya Lichtenstein, 34, dan istrinya Heather Morgan, 31, sepasang suami istri di New York, pada Selasa (8/2), ditangkap dan dikenai tuduhan berkonspirasi dalam kasus pencucian sebanyak 119.754 bitcoin yang dicuri pada 2016.

Bitcoin curian tersebut, yang kini bernilai sekitar $4,5 miliar, diperoleh melalui peretasan terhadap lembaga pertukaran mata uang kripto Bitfinex. Saat dicuri, mata uang kripto itu bernilai $71 juta.

Ilya dan Morgan, keduanya berasal dari Manhattan, dijadwalkan menjalani persidangan di pengadilan federal pada Selasa (8/2) siang waktu setempat.

Pihak berwenang mengatakan mereka telah menyita $3,6 miliar dari peretasan itu, yang merupakan penyitaan terbesar menurut Kejaksaan Federal.

Baca juga :
Klinik SMM Jadikan Momen Hari Kartini Perkuat Peran Perempuan dalam Layanan Kesehatan
“Penangkapan hari ini dan penyitaan finansial terbesar oleh Kejaksaan, menunjukkan bahwa mata uang kripto bukan aset yang aman untuk penjahat,” kata Deputi Jaksa Agung Lisa Monaco dalam sebuah pernyataan.

Baca juga :
Sambut Pengesahan UU PPRT, Rerie Singgung Nilai-nilai Perjuangan RA Kartini
“Dalam usaha yang sia-sia untuk menyembunyikan identitas digitalnya, terdakwa mencuci dana curian itu lewat serangkaian transaksi mata uang kripto. Berkat kerja yang cermat dari penegak hukum, kejaksaan sekali lagi menunjukkan kemampuannya mengikuti kemana transaksi uang berlangsung, dan dalam bentuk apapun.”

Menurut Kejaksaan Federal Amerika Serikat, konspirasi untuk melakukan pencucian uang bisa dijatuhi hukuman penjara 20 tahun, dan konspirasi untuk menipu negara dapat dikenai hukuman penjara selama lima tahun

Baca juga :
Mendes PDT Ajak BUMN dan Swasta Tingkatkan Kepedulian kepada Desa
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Peretasan kripto bitcoin suami istri