Tidak Vaksin, Warga Filipina Dilarang Naik Angkutan Umum

Yati Maulana | Sabtu, 15/01/2022 17:41 WIB


Komisi hak asasi menentang aturan yang dianggap diskriminatif itu. Angkutan umum di Filipina. Foto: Reuters

JAKARTA - Filipina akan melanjutkan rencananya minggu depan untuk melarang orang-orang yang tidak divaksinasi Covid menggunakan transportasi umum. Para pejabat pada Jumat, 14 Januari 2022 engatakan, larangan itu dilakukan di tengah pergulatan negara memadamkan lonjakan infeksi.

Diberitakan Reuters, larangan itu berlaku di wilayah ibu kota yang terkenal padat dengan jumlah penduduk sekitar 13 juta orang, tempat sebagian besar kasus baru muncul. Namun hal tersebut mendapat tentangan keras dari komisi hak asasi manusia negara itu, yang menyebutnya membatasi dan diskriminatif.

Tetapi kementerian transportasi pada hari Jumat mengatakan tidak akan ada penghentian rencana tersebut, yang diperlukan untuk mengekang penyebaran dan mencegah sistem perawatan kesehatan menjadi kewalahan. Filipina telah sepenuhnya memvaksinasi sekitar setengah dari 110 juta penduduknya.

Meskipun hampir semua penduduk yang memenuhi syarat di wilayah ibu kota telah disuntik, pihak berwenang mengatakan ada banyak migran yang tidak terdaftar di sana, sementara anak-anak dan beberapa orang tua belum divaksinasi.

Baca juga :
Baleg DPR Akan Panggil Sejumlah Pihak Bahas Putusan MK Soal Kerugian Negara

Filipina menyebut, terdapat 37.207 kasus infeksi baru pada hari Jumat, rekor baru untuk kelima kalinya dalam dua minggu. Sejauh ini, 3,12 juta orang telah terinfeksi dan lebih dari 53.000 meninggal akibat COVID-19 di Filipina.

Baca juga :
Mendes Yandri Dorong Kerjasama Pengentasan Daerah Tertinggal dengan China

Larangan transportasi menyusul ancaman pekan lalu oleh Presiden Rodrigo Duterte untuk menangkap orang-orang yang tidak divaksinasi. Kementerian dalam negeri minggu ini memerintahkan pejabat masyarakat untuk mendaftar semua orang yang belum menerima vaksin.

Perintah itu dapat mengarah pada pelanggaran hak privasi dan pelanggaran hak asasi manusia lainnya, menurut Leila De Lima, seorang senator yang ditahan dan kritikus Duterte. Dia menyamakan daftar itu dengan daftar yang digunakan untuk mengidentifikasi pecandu narkoba, yang banyak di antaranya dibunuh secara misterius selama masa jabatan presiden yang menyatakan perang terhadap narkoba.

Baca juga :
Klok Sebut Persib Sempat Kewalahan saat Hadapi Bali United
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Tudak Vaksin Dilarang Naik Angkutan Umum Filipina