58 Polisi Terluka Pasca Aksi Unjuk Rasa di Sudan

Ariyan Rastya | Minggu, 26/12/2021 18:47 WIB


Komite keamanan Khartoum menambahkan bahwa 114 orang telah ditangkap dan diadili setelah protes yang merupakan terbaru dalam serangkaian demonstrasi menentang kudeta 25 Oktober yang mengubah transisi menuju pemilihan demokratis. Potret aksi unjuk rasa warga Sudan yang menentang kudeta militer pada Oktober lalu. (Foto: Reuters)

JAKARTA - Polisi Sudan mengatakan dalam sebuah konferensi pers pada hari Minggu 26/12 bahwa sekitar 58 anggotanya terluka saat aksi unjuk rasa yang terjadi pada Sabtu 25/12 terhadap kekuasaan militer.

Pihak kepolisian mengatakan bahwa gas air mata hanya digunakan untuk menghadapi serangan terhadap fasilitas keamanan dan kendaraan.

Komite keamanan Khartoum menambahkan bahwa 114 orang telah ditangkap dan diadili setelah protes yang merupakan terbaru dalam serangkaian demonstrasi menentang kudeta 25 Oktober yang mengubah transisi menuju pemilihan demokratis.

Petugas medis yang bersekutu dengan gerakan protes mengatakan sebelumnya bahwa kekerasan oleh pasukan keamanan telah menyebabkan 178 orang terluka di antara para demonstran, termasuk delapan orang dengan luka tembak.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

Sedikitnya 48 orang tewas dalam penumpasan protes terhadap kudeta yang dilakukan polisi, kata petugas medis dilansir dari Reuters. 

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Pada hari dimana demonstrasi berlangsung, semua akses komunikasi, internet, dan telepon terputus, dan pasukan keamanan menembakkan gas air mata saat mereka memblokir pengunjuk rasa untuk mencapai istana presiden.

Demo terjadi karena gagalnya kesepakatan yang diumumkan oleh militer pada bulan November lalu yang berjanji akan melepas Perdana Menteri Abdalla Hamdok. Akibat kegagalan tersebut, sejumlah masa melakukan aksi untuk menyerukan militer agar segera menarik diri dari politik secepatnya.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
58 Polisi Sudan Terluka Pasca Demonstrasi