Soal Vaksinasi Anak 6-11 Tahun, DKI Tunggu Keputusan Kemenkes

Akhyar Zein | Kamis, 04/11/2021 20:41 WIB


Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga masih menunggu stok vaksin bagi anak usia 6-11 tahun, karena vaksin yang tersedia adalah vaksin untuk anak 12 tahun ke atas. Ilustrasi vaksinasi anak ( foto: Getty Images/ time.com)

Katakini.com - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menunggu keputusan Kementerian Kesehatan terkait dengan pemberian vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun, meskipun sudah dibolehkan.

"Kami tetap menunggu kebijakan resmi dari pemerintah melalui Kementerian Kesehatan," kata Dwi Oktavia saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Menurut Dwi Oktavia, dengan keluarnya izin penggunaan darurat vaksin Covid-19bagi anak usia 6-11 tahun dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Dinkes DKI Jakarta juga melakukan persiapan, sambil menunggu regulasi dan kebijakan dari Kemenkes.

Persiapan tersebut antara lain, adalah berkordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta guna mensinkronisasi kembali data anak usia 6-11 tahun.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga masih menunggu stok vaksin bagi anak usia 6-11 tahun, karena vaksin yang tersedia adalah vaksin untuk anak 12 tahun ke atas.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Dwi Oktavia menjelaskan, untuk melaksanakan vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun, Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Dinas pendidikan dan Dinas Dukcapil akan menyandingkan data sasaran untuk mengetahui berapa jumlah anak yang perlu divaksin pada usia 6-11 tahun.

"Pendataan ini dilakukan sambil menunggu keluarnya kebijakan resmi dari Kemenkes," ucapnya.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Sinovac untuk vaksinasi Covid-19 kepada anak usia 6-11 tahun.

Sebelumnya BPOM telah mengeluarkan EUA penggunaan vaksin Sinovac untuk vaksinasi Covid-19 bagi usia 12-17 tahun.

Kementerian Kesehatan menyatakan, dengan bertambahnya sasaran vaksinasi yakni untuk anak usia 6-11 tahun, maka kekebalan kelompok akan semakin cepat terwujud.(Antara)

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
vaksinasi Kemenkes BPOM Sinovac