Malaysia Setujui Vaksin Pfizer/BioNTech Booster Vaksin COVID-19

| Jum'at, 08/10/2021 14:45 WIB


Pihak berwenang sebelumnya mengatakan suntikan booster tidak wajib tetapi sangat dianjurkan bagi mereka yang berada dalam kelompok rentan dan berisiko tinggi. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan akan mengevaluasi vaksin Pfizer menyusul pemberitaan mengenai 33 orang yang meninggal seusai mendapatkan vaksin tersebut di Norwegia

Kuala Lumpur, katakini.com - Malaysia telah memberikan persetujuan bersyarat untuk vaksin COVID-19 buatan Pfizer dan BioNTech untuk digunakan sebagai vaksin Corona dosis ketiga.

Kementerian Kesehatan Malaysia mengatakan, persetujuan tersebut memungkinkan vaksin untuk digunakan hanya pada orang dewasa berusia 18 tahun ke atas, setidaknya enam bulan setelah mereka menerima dosis kedua.

Dikutip dari Reuters, pihak berwenang sebelumnya mengatakan suntikan booster tidak wajib tetapi sangat dianjurkan bagi mereka yang berada dalam kelompok rentan dan berisiko tinggi.

Pencampuran vaksin yang berbeda juga akan diizinkan untuk dosis booster.

Baca juga :
Suhu Global Memanas, PBB Desak Percepatan Aksi Iklim

Selain suntikan Pfizer-BioNTech, Malaysia menggunakan vaksin yang dibuat oleh AstraZeneca Inggris dan perusahaan China Sinovac dan CanSino Biologics dalam kampanye inokulasi nasionalnya.

Baca juga :
BMKG Prakirakan Jakarta Hujan pada Kamis Sore hingga Malam

Sekitar 64 persen dari 32 juta penduduk Malaysia telah divaksinasi lengkap, termasuk 89 persen orang dewasa.

Baca juga :
Waka MPR Dorong Pola Pendampingan Tepat untuk Karakter Anak Bangsa
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Malaysia Pfizer BioNTech Booster Vaksin COVID 19