Pejabat Kemenhut Dipanggil KPK Terkait Kasus Rita Widyasari

M.Habib Saifullah | Kamis, 23/07/2026 14:45 WIB


KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Pengukuhan Kawasan Hutan Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan, Donny August Satriayudha. Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Pengukuhan Kawasan Hutan Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan, Donny August Satriayudha pada Kamis, 23 Juli 2026.

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi per metrik ton batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Donny diperiksa untuk tiga tersangka korporasi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama DAS," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis, (23/7/2026).

Selain Donny, KPK juga memeriksa empat orang saksi lainnya. Mereka ialah Komisaris PT Abu Jaya Mandiri, Awang Billy Indrawan; Komisaris PT ALF Minindo, Liliana Dewijanti Kurniawan; Direktur PT ALF Minindo, Albert Halim; dan swasta Michelle Halim.

Baca juga :
Meski Potensi Besar, Indikator Ekonomi Halal RI Turun ke Peringkat Empat Dunia

Diketahui, KPK menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka korporasi dalam perkara ini. Ketiga perusahaan itu ialah PT Alamjaya Bara Pratama, PT Sinar Kumala Naga dan PT Bara Kumala Sakti.

Baca juga :
Cegah Kecelakaan Kereta Cepat, Sepanjang 2026 KCIC Turunkan 3.333 Layangan

KPK menduga ketiga perusahaan itu diduga menjadi alat untuk penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Sementara Rita Widyasari kembali diproses hukum KPK karena diduga menerima gratifikasi berkaitan dengan pertambangan batu bara, jumlahnya sekitar US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batu bara.

Baca juga :
Mau Berobat ke Singapura, Hotman Paris Mundur dari Pengacara Febrie Adriansyah

Rita juga diduga telah menyamarkan penerimaan gratifikasi tersebut sehingga KPK menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Korupsi Rita Widyasari Bupati Kutai Kartanegara Pejabat Kemenhut