Netflix

Perusahaan Jaringan Korea SK Telecom Gugat Netflix

| Kamis, 30/09/2021 18:05 WIB


Netflix telah mengajukan banding sejak kalah dalam kasus tersebut pada bulan Juni. Netflix. Foto: Korea Herald

SEOUL - SK Broadband telah menggugat Netflix pada hari Kamis 30/09/2021 untuk biaya penggunaan jaringan berdasarkan putusan Juni yang menguntungkan perusahaan Korea Selatan.

Anak perusahaan SK Telecom, salah satu penyedia akses internet broadband terkemuka di negara itu, mengatakan gugatan itu, yang diajukan ke Pengadilan Tinggi Seoul, merupakan tindakan lanjutan setelah Netflix gagal menanggapi proposal SK.

“Terlepas dari kenyataan bahwa investasi besar-besaran dilakukan untuk memelihara jaringan internet setiap tahun dan fakta bahwa itu bukan layanan gratis, Netflix masih menggunakan jaringan perusahaan tanpa membayar biaya yang harus dibayar,” kata SK Broadband dalam sebuah pernyataan.

Netflix telah mengajukan banding sejak kalah dalam kasus tersebut pada bulan Juni.

Baca juga :
Bangun Ketahanan Industri Penerbangan, AirNav Indonesia Gelar NAFEF 2026

Dilansir dari Korea Herald, Putusan pada saat itu mengatakan, “Netflix disediakan layanan koneksi internet berbayar melalui SK Broadband, wajar dan adil jika Netflix membayar untuk layanan tersebut.”

Baca juga :
Waka MPR Bicara Pentingnya Kesiapsiagaan Masyarakat untuk Hadapi Ancaman Bencana

“Menolak kebutuhan untuk membayar adalah tindakan menyangkal model bisnis dasar bisnis telekomunikasi,” kata SK.

“Karena semua penyedia konten lainnya membayar untuk jaringan, Netflix harus membayar biayanya.” Tutup SK.

Baca juga :
Siapa Saja 7 Firaun Paling Terkenal di Mesir Kuno?
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Film Bisnis Netflix SK Telecom Korsel