Alami Kerusakan, Amnesty Indonesia Sesalkan Pelemparan Bahan Peledak di kantor LBH Yogyakarta

Akhyar Zein | Senin, 20/09/2021 03:01 WIB


LBH Yogyakarta mengadvokasi penolakan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, terhadap rencana penambangan batu andesit di desa tersebut. Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengalami kerusakan setelah dilempar bahan peledak (foto: republika.co.id)

Jakarta, Katakini.com,- Amnesty International Indonesia menyesalkan kasus pelemparan bahan peledak ke kantor Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta pada Sabtu dini hari.

Akibat peristiwa tersebut kantor LBH Yogyakarta mengalami kerusakan pada beberapa bagian depan dan dalam kantor.

“Jelas peristiwa ini sebagai teror bagi para pekerja bantuan hukum LBH Yogya, bagi pekerja bantuan hukum seluruh Indonesia dan bagi pembela hak asasi manusia," kata Usman Hamid, direktur eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Minggu.

Dalam keterangan tertulis, Amnesty mengatakan LBH Yogya selama ini sangat intensif melakukan pendampingan hukum kepada warga masyarakat yang hak-haknya terampas atau terancam hilang, dari kasus desa Wadas, Malioboro sampai Cilacap.

Baca juga :
Tak Ingin Kejar Rekor Pribadi, Teja Pilih Fokus Juara Musim Ini

LBH Yogyakarta mengadvokasi penolakan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, terhadap rencana penambangan batu andesit di desa tersebut.

Baca juga :
MUI Minta Wacana War Tiket Haji Dikaji Lebih Mendalam

Selain itu, LBH Yogyakarta sedang mengadvokasi warga di Kabupaten Cilacap, Jateng, yang terkena dampak pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

LBH Yogyakarta bersama sejumlah elemen masyarakat sipil di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga sedang melakukan advokasi untuk menolak Peraturan Gubernur DIY Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka. Pergub tersebut melarang demonstrasi di sejumlah wilayah, termasuk kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta.

Baca juga :
Allano Jadi MVP Lawan Persebaya, Sebut Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim

“Kami mendesak pemerintah dan jajaran kepolisian untuk segera mencari dan menemukan pelakunya untuk kemudian dituntut ke meja hijau. Teror ini seperti ini tidak boleh terjadi dalam masyarakat yang demokratis.”

“Kami mengapresiasi langkah cepat LBH Yogya yang telah melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian setempat. Sejumlah petugas kepolisian juga telah mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan,” tambah Usman.

Catatan Anadolu, peristiwa ini terjadi saat dunia masih merayakan Hari Demokrasi Internasional, yang diperingati setiap 15 September setiap tahun.(AA)

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
LBH Yogyakarta bahan peledak advokasi