Pekan Depan, Filipina akan Cabut Larangan Masuk Bagi Pelancong dari Indonesia

Asrul | Sabtu, 04/09/2021 19:11 WIB


Wisatawan dari India, Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, Nepal, Uni Emirat Arab, Oman, Thailand, Malaysia, dan Indonesia harus menghabiskan 14 hari di karantina pada saat kedatangan. Presiden Filipina, Rodrigo Duterte (foto: bbc)

Manila, katakini.com -  Juru bicara kepresidenan Filipina, Harry Roque mengatakan, Presiden Filipina, Rodrigo Duterte mencabut larangan COVID-19 terhadap pelancong dari 10 negara termasuk India, Uni Emirat Arab dan Indonesia.

Diberitakan Reuters  pada Sabtu (4/9), larangan, yang diperkenalkan pada April kemudian diperluas ke lebih banyak negara pada Juli untuk mencegah penyebaran varian Delta yang lebih menular, akan dicabut pada Senin (6/9).

Dengan begitu, kata Roque, wisatawan dari India, Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, Nepal, Uni Emirat Arab, Oman, Thailand, Malaysia, dan Indonesia harus menghabiskan 14 hari di karantina pada saat kedatangan.

Sebelumnya, Negeri Lumbung Padi itu melarang masuknya pelancong dari 10 negara termasuk Indonesia mulai 16 Juli lalu untuk mencegah penyebaran varian Delta.

Baca juga :
Baleg DPR Akan Panggil Sejumlah Pihak Bahas Putusan MK Soal Kerugian Negara

Larangan itu mencakup semua pelancong yang datang dari Indonesia atau mereka yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 14 hari sebelum datang ke Filipina.

Baca juga :
Mendes Yandri Dorong Kerjasama Pengentasan Daerah Tertinggal dengan China

Kebijakan tersebut diambil setelah Duterte menyetujui rekomendasi gugus tugas pandemi negara tersebut untuk memasukkan Indonesia ke dalam daftar larangan bepergian.

Baca juga :
Klok Sebut Persib Sempat Kewalahan saat Hadapi Bali United
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Filipina Pelancong Indonesia Pandemi COVID 19 Varian Delta