PPKM Diperpanjang, Pemerintah Uji Coba Buka Pusat Pembelanjaan dengan Kapasitas 25 Persen

Budi Wiryawan | Senin, 09/08/2021 23:36 WIB


Pemerintah menerapkan dua peta jalan yang mulai diujicobakan dalam PPKM yang diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 tersebut. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (Foto: KEMENKO MARVES)

Katakini.com - Pemerintah telah izinkan pembukaan pusat perbelanjaan saat lanjutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah kota dengan kapasitas 25 persen.

"Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Senin (9/8/2021).

Luhut mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, 3 dan 4 di Pulau Jawa dan Bali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 dengan sejumlah penyesuaian.

Pemerintah menerapkan dua peta jalan yang mulai diujicobakan dalam PPKM yang diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 tersebut.

Baca juga :
Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi, Indonesia dan Malaysia Berisiko Paling Terdampak

"Yakni sektor perbelanjaan atau mal dan industri esensial yang berbasis ekspor atau penunjangnya. Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal/pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan," ungkap Luhut.

Baca juga :
Kemendikdasmen Selesaikan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar

Hanya masyarakat yang sudah divaksinasi dapat masuk mal dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, anak umur di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun akan dilarang masuk pusat perbelanjaan.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Pusat Perbelanjaan PPKM Protokol Kesehatan Luhut Binsar Panjaitan