PM Lee: Pekerja Upah Rendah Butuhkan Dukungan Berkelanjutan.

Akhyar Zein | Senin, 09/08/2021 14:18 WIB


“Di Singapura, di mana pun Anda memulai hidup, kami ingin memastikan Anda dan anak-anak Anda memiliki setiap kesempatan untuk meningkatkan diri dan terus maju,” kata Lee. PM Singapura Lee Hsien Loong (foto file - aa.com)

Jakarta, Katakini.com- Singapura menggelar Hari Kemerdekaan ke-56 pada Senin di tengah tantangan pandemi yang melanda negara itu.

Dalam pesannya, Perdana Menteri Lee Hsien Loong menyinggung tentang perjuangan Singapura melawan Covid-19, salah satunya dampak yang menimpa pekerja berupah rendah.

“Mereka merasa lebih sulit untuk mengatasi pendapatan yang berkurang dan kehilangan pekerjaan yang tidak terduga. Dalam jangka pendek, mereka telah diberikan lebih banyak bantuan di tengah krisis,” ucap Lee.

Selain itu, kata Lee, karena Singapura menjadi ekonomi yang semakin berbasis keterampilan dalam jangka panjang, pekerja berupah rendah akan membutuhkan dukungan yang lebih berkelanjutan.

Baca juga :
Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi, Indonesia dan Malaysia Berisiko Paling Terdampak

“Sebuah kelompok kerja tripartit telah mengembangkan proposal untuk meningkatkan pendapatan mereka dan menciptakan peluang peningkatan keterampilan dan kemajuan pekerjaan,” terang Lee.

Baca juga :
Kemendikdasmen Selesaikan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar

Menurut Lee, kemajuan nyata bagi pekerja berupah rendah adalah bagian penting dari pertumbuhan inklusif.

“Di Singapura, di mana pun Anda memulai hidup, kami ingin memastikan Anda dan anak-anak Anda memiliki setiap kesempatan untuk meningkatkan diri dan terus maju,” kata Lee.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa

Lee juga menyoroti upaya mengenai pekerja asing di Singapura.

Orang Singapura, kata Lee, secara alami menjadi khawatir tentang persaingan untuk mendapatkan pekerjaan ketika jumlah pemegang izin kerja besar.

Mereka, ucap Lee, mungkin merasa diperlakukan tidak adil, misalnya, ketika mereka kehilangan pekerjaan atau promosi.

Gesekan sosial juga dapat terjadi di luar pekerjaan dari waktu ke waktu, karena beberapa pemegang izin kerja dan keluarganya belum sepenuhnya beradaptasi dengan norma sosial di sini, sambung Lee.

Pemerintah Singapura mengatasi kecemasan ini, dan harus menyesuaikan kebijakannya untuk mengelola kualitas, jumlah, dan konsentrasi orang asing di sini.

Namun, kata Lee, hal ini juga bertentangan dengan kepentingan Singapura dan bertentangan dengan nilai-nilai keterbukaan yang telah membantunya berkembang selama bertahun-tahun sebagai sebuah bangsa.

Singapura merupakan salah satu negara yang berada di Asia Tenggara tepatnya di Semenanjung Malaysia. Dulunya Singapura merupakan koloni Inggris dan sekarang menjadi anggota Persemakmuran.

Singapura pertama kali bergabung dengan Federasi Malaysia pada pembentukannya pada tahun 1963.

Namun, pada 9 Agustus 1965 memisahkan diri dengan Malaysia dan menjadi negara merdeka.(AA)

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Singapura upah pekerja pandemi Lee