Selandia Umumkan Penangguhan Sementara Travel Bubble dengan Australia

Akhyar Zein | Jum'at, 23/07/2021 18:38 WIB


Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan bahwa perjalanan bebas karantina dengan Australia akan ditangguhkan mulai Jumat (23 Juli) pukul 23:59 hingga setidaknya delapan minggu ke depan. PM Selandia Baru Jacinda Ardern berbicara di Wellington (foto: dok. voaindonesia.com)

Katakini.com – Selandia Baru pada Jumat mengumumkan penangguhan sementara travel bubble dengan Australia karena kekhawatiran penyebaran varian Delta.

Dalam konferensi pers, Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan bahwa perjalanan bebas karantina dengan Australia akan ditangguhkan mulai Jumat (23 Juli) pukul 23:59 hingga setidaknya delapan minggu ke depan.

"Staf imigrasi Selandia Baru sedang dikerahkan ke pelabuhan Australia untuk pemeriksaan tes pra-keberangkatan. Setiap pelancong akan diperiksa sebelum diizinkan untuk terbang,” terang dia.

Sejak April, Selandia Baru dan Australia membuka travel bubble, mengizinkan lebih dari 200.000 orang terbang dari dan ke kedua negara.

Baca juga :
Disney PHK 1.000 Karyawan, Ini Alasannya

Di New South Wales, Australia, keadaan "darurat nasional" diberlakukan setelah wilayah tersebut melaporkan 136 kasus baru - tertinggi sejak varian Delta terdeteksi bulan lalu - dan satu kematian.

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan

"Wabah ini sekarang berpotensi berdampak pada seluruh negara," Perdana Menteri New South Wales Gladys Berejiklian memperingatkan.

Selandia Baru sejauh ini telah melaporkan 2.855 kasus Covid-19, termasuk 26 kematian, sedangkan Australia mencatat 32.588 kasus, termasuk 916 kematian, sejak Desember 2019.(AA)

Baca juga :
Hukum Langsung Salat Setelah Mandi Junub Tanpa Wudhu
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
travel bubble varian Delta Jacinda Ardern