HNW: Bagikan Daging Kurban ke Penerima Tanpa Pandang SARA

Akhyar Zein | Senin, 19/07/2021 18:33 WIB


“Daging kurban dibagikan kepada warga yang berhak, juga kepada warga yang sedang isolasi mandiri, tanpa membedakan SARA maupun latar belakang pilihan politik. Sehingga hari raya di tengah pandemi kali ini bisa jadi momentum memperkuat solidaritas dan persatuan bangsa. Suatu kontribusi psikologis dan sosial yang dipentingkan untuk mengatasi Covid-19,” ujarnya. Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA (foto: Tribunnews.com)

Jakarta, Katakini.com - Wakil Ketua MPR-RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, MA, menghimbau umat Muslim untuk memaknai Idul Adha di tengah Covid-19 sebagai momentum menguatkan kontribusi umat menghadirkan solusi mengatasi corona. Namun, semua itu harus dilaksanakan  dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah salat Idul Adha,  pemotongan serta pembagian hewan kurban. Juga mengikuti ketentuan dan tata cara ibadah Idul Adha, seperti  yang telah difatwakan dan ditausiyahkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), NU maupun Muhammadiyah.

HNW juga meminta Kementerian Agama untuk terus menggencarkan sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama No.17 tentang Salat Idul Adha dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan qurban 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal ini dalam rangka menghindarkan umat Islam dari ancaman penularan dan dampak buruk virus Covid-19, di tengah kegembiraan merayakan  Idul Kurban.

“Salat Idul Adha baik di zona PPKM maupun  tidak, harus tetap memperhatikan protokol kesehatan sebagaimana fatwa MUI, NU dan Muhammadiyah,  dan edaran Kemenag. Termasuk dalam hal pemotongan dan penyaluran daging kurban,” disampaikan Hidayat dalam keterangannya, Senin (19/7/2021).

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini menjelaskan, hukum salat Idul Adha dan ibadah kurban yaitu sunnah muakkadah. Sudah semestinya,  pelaksanaannya dilakukan dengan mengindahkan kewajiban menjaga keselamatan diri dan ukhuwah Islamiyah diantara Umat Islam, yang hukumnya adalah wajib. Dan dalam kondisi umat terpapar Covid-19 sangat penting pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan / pembagian daging kurban yang hukumnya sunnah muakkadah jangan malah berujung kepada pecah belah dan sebar fitnah di antara Umat, suatu hal yang diharamkan oleh Islam.

Baca juga :
MUI Minta Wacana War Tiket Haji Dikaji Lebih Mendalam

Maka dalam rangka melaksanakan kewajiban menjaga keselamatan dan kemaslahatan, menghimbau masyarakat agar mengikut fatwa MUI, NU, dan Muhammadiyah yakni pemberlakuan protokol kesehatan di kawasan yang diberlakukan PPKM Darurat maupun yang tidak diberlakukan, mulai dari lokasi pelaksanaan salat ‘Id dan tata cara penyelenggaraannya, soal penyembelihan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan maupun di tempat yang tidak menimbulkan kerumunan. Hingga pendistribusian daging kurban yang sebaiknya langsung kepada penerima, menjauhkan dari terjadinya kerumunan, juga dengan  mempergunakan wadah yang sehat dan bukan plastik.

Baca juga :
Allano Jadi MVP Lawan Persebaya, Sebut Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim

Sekalipun memberlakukan protokol kesehatan yang ketat, HNW juga mendorong umat Islam agar menjadikan momentum Idul Adha ini sebagai momen persatuan dan toleransi. Antara lain dengan pendistribusian daging kurban langsung kepada penerima tanpa membedakan suku, agama, ras, dan antar golongan. Pasalnya, sangat banyak masyarakat yang terdampak akibat Covid-19 yang tak terbatas hanya Umat Islam saja, sehingga ibadah pembagian daging hewan kurban diharapkan dapat membantu dan meningkatkan soliditas sosial di antara masyarakat Indonesia yang majemuk, yang semuanya juga menjadi korban dari Covid-19 varian Delta dan varian lainnya.

“Daging kurban dibagikan kepada warga yang berhak, juga kepada warga yang sedang isolasi mandiri, tanpa membedakan SARA maupun latar belakang pilihan politik. Sehingga hari raya di tengah pandemi kali ini bisa jadi momentum memperkuat solidaritas dan persatuan bangsa. Suatu kontribusi psikologis dan sosial yang dipentingkan untuk mengatasi Covid-19,” ujarnya.

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Putusan MK, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

HNW menjelaskan bahwa Idul Adha juga terkait dengan ibadah haji. Maka HNW  mengingatkan agar 327 Warga Negara Indonesia mukim di Saudi yang mendapatkan kesempatan untuk berhaji tahun ini, dapat melaksanakan ibadah hajinya dengan sehat dan selamat, aman dari penularan virus Covid-19. HNW mendoakan jamaah haji WNI agar mendapatkan haji yang mabrur, serta meminta kepada para Jama’ah agar dalam proses pelaksanaan haji  memperhatikan prokes  yang diberlakukan oleh Pemerintah Saudi.  Dan agar mereka turut mendoakan saudara-saudara di tanah air Indonesia supaya segera terbebas sehat selamat dari pandemi Covid-19 dan permasalahan lainnya.

“Semoga Jamaah haji Indonesia tahun 1442 H mendapatkan haji yang mabrur, dan tahun depan calon jamaah haji Indonesia bisa kembali diberangkatkan bahkan dengan kuota yang lebih tinggi dari sebelumnya.  Semoga Allah mengabulkan doa para Jemaah Haji untuk sehat wal afiat dan selamatnya Umat Islam juga Bangsa Indonesia bahkan Bangsa-Bangsa se-Dunia, dari jahatnya Covid-19 dengan segala dampak buruknya,” kata HNW lagi.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info MPR HNW Idul Adha daging kurban