PPKM Darurat, Sinar Mas Land Optimalkan Penjualan Daring

Eko Budhiarto | Minggu, 11/07/2021 07:46 WIB


Komunikasi dengan konsumen pun dialihkan ke kanal digital atau media sosial. Sinar Mas Land

Katakini.com - Pengembang Sinar Mas Land mengoptimalkan penjualan properti secara daring (dalam jaringan) atau online selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Komunikasi dengan konsumen pun dialihkan ke kanal digital atau media sosial.

PPKM Darurat digelar oleh pemerintah di wilayah Jawa dan Bali, pada 3-20 Juli. Namun, mulai 12 Juli kebijakan serupa juga diberlakukan di 15 wilayah di luar Jawa-Bali. Kebijakan ini bertujuan untuk menekan laju penyebaran covid-19.

Managing Director Sinar Mas Land, Alim Gunadi mengatakan, pihaknya mengikuti regulasi PPKM Darurat untuk memutus rantai COVID-19 dengan menutup secara walk-in di marketing office, dan juga untuk melihat show unit.

"Namun kemudian kita juga mencoba untuk mengalihkan komunikasi marketing kita ke kanal digital atau sosial media. Kita tetap ingin berkomunikasi dengan customer dan calon customer kita, kita mengalihkan seluruh marketing campaign ke sosial media atau kanal digital yang kita miliki," ujar Alim dalam diskusi daring Prolab Property Kembali Menjawab di Jakarta, Sabtu (10/7/2021).

Baca juga :
Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Kering Dibanding 3 Dekade Terakhir

Selain kanal digital yang dimiliki oleh Sinar Mas Land, menurut Alim, pihaknya juga masuk ke market list daring seperti Rumah.com, Rumah123.com dan Lamudi.

Baca juga :
Anggota Baleg DPR Soroti Potensi Tumpang Tindih Kewenangan Audit Kerugian Negara

Dalam waktu dekat, kata dia, Sinar Mas Land juga akan bekerjasama dengan beberapa e-commerce besar.

Baca juga :
Habiburokhman Apresiasi BEM-IKM FH UI Respons Cepat Kasus Pelecehan
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Sinar Mas Land PPKM Darurat