Polisi Pastikan Pelaku Penembakan di Mabes Polri Gunakan Air Gun

akhyar | Kamis, 01/04/2021 18:46 WIB


Hal tersebut diketahui berdasarkan uji laboratorium forensik atas barang bukti yang ditemukan Air gun yang dibawa oleh Zakiah Aini saat menyerang Mabes Polri. (Dok. Humas Polri)

Katakini.com - Polisi menyatakan pelaku penembakan di Markas Besar (Mabes) Polri, ZA, menggunakan senjata jenis air gun berkaliber 4,5 milimeter.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan hal tersebut diketahui berdasarkan uji laboratorium forensik atas barang bukti yang ditemukan dari pelaku.

“Senjata yang dipergunakan pelaku merupakan jenis pistol air gun BB bullet call 4,5 milimeter,” kata Argo melalui siaran pers, Kamis.

Polisi, kata dia, masih menyelidiki asal usul senjata tersebut hingga bisa dimiliki pelaku.

Baca juga :
Bangun Ketahanan Industri Penerbangan, AirNav Indonesia Gelar NAFEF 2026

Air gun merupakan jenis senjata angin yang menggunakan gas karbon dioksida (Co2) sebagai pendorong peluru.

Baca juga :
Waka MPR Bicara Pentingnya Kesiapsiagaan Masyarakat untuk Hadapi Ancaman Bencana

Peluru yang digunakan berbentuk bola kecil atau gotri yang terbuat dari logam.

Sebelumnya diberitakan, ZA datang ke Mabes Polri pada Rabu sekitar pukul 16.30 WIB dan menodongkan senjata ke arah petugas.

Baca juga :
Siapa Saja 7 Firaun Paling Terkenal di Mesir Kuno?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan ZA merupakan seorang perempuan berusia 25 tahun yang diduga menganut paham Daesh/ISIS.

Polisi menduga ZA sebagai “lone wolf” yang bergerak sendiri dalam aksi terornya, namun Densus 88 masih menyelidiki apakah dia terkait dengan jaringan teror di Indonesia.(aa.com.tr)


Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
pelaku penembakan air gun menodongkan senjata