Soal Barang Mewah, Edhy Bantah Beli Pakai Uang Suap

Eko Budhiarto | Kamis, 18/03/2021 07:30 WIB


Amiril Mukminin adalah sekretaris pribadi Edhy Prabowo yang bertugas mengelola keuangan Edhy sejak 2014. Edhy Prabowo

Katakini.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo membantah pembelian sejumlah barang mewah maupun pengiriman uang ke orang tuanya berasal dari suap terkait ekspor benih lobster.

"Saya tidak pernah memerintahkan Amiril untuk terima uang," kata Edhy Prabowo melalui sambungan "video conference", di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Edhy menyampaikan hal tersebut saat menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito yang didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440 kepada Edhy Prabowo. Ia pun masih ditahan di rutan Gedung Merah Putih KPK.

"Untuk transfer ke orang tua saudara setiap bulan Rp20 juta?" tanya jaksa KPK.

Baca juga :
Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi, Indonesia dan Malaysia Berisiko Paling Terdampak

Amiril Mukminin adalah sekretaris pribadi Edhy Prabowo yang bertugas mengelola keuangan Edhy sejak 2014.

Baca juga :
Kemendikdasmen Selesaikan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar

"Tidak pernah memerintahkan Amiril untuk mengirim uang ke ibu saya, saya yang kirim uang, tapi ibu saya biasa berkomunikasi dengan Amiril, jadi mungkin ibu saya menghubungi Amiril, tapi saya saya tidak pernah minta Amiril kirim uang hasil suap ke keluarga saya," ujar Edhy pula.

"Untuk pembelian 8 unit sepeda yang disimpan di Widya Candra?" tanya jaksa KPK.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa

"Itu inisiatif Safri, dan sepedanya sudah disita" jawab Edhy.

Safri adalah stas khusus Edhy Prabowo saat masih menjabat sebagai Menteri KP.

"Jam tangan merek Jacob & Co?" tanya jaksa.

"Betul saya perintahkan Amiril untuk mencari jam tangan, bisa Rolex atau Jacob & Co, saya minta salah satu, tapi saya tidak perintahkan 2 jam," ujar Edhy.

"Uangnya dari mana?" tanya jaksa.

"Uang yang saya miliki yang dikelola Amiril," jawab Edhy.

"Apakah Amiril mengatakan itu adalah uang dari keuntungan Amri dan Achmad Bachtiar di PT ACK?" tanya jaksa.

"Tidak tahu, yang saya tahu itu dari uang di Amiril yang saya perintahkan untuk dibayarkan," jawab Edhy.

"Pernah terima uang 77 ribu dolar AS dari Amiril yang berasal dari Pak Suharjito?" tanya jaksa.

"Tidak tahu dan tidak pernah terima," jawab Edhy.

"Terima kartu debit Emerald atas nama Ainul Faqih yang berasal dari Amiril?" tanya jaksa.

"Pernah saya terima waktu itu, karena saya minta Amiril untuk mencarikan kartu kredit apa saja supaya bisa belanja di Amerika Serikat, tapi karena waktunya tidak ada maka Amiril meminjamkan kartu itu, saya tanya ini uang siapa, dijawab `uang bapak` ya sudah saya pakai," ungkap Edhy.

Amiril, menurut Edhy, mengatakan isi kartu tersebut adalah hingga Rp1 miliar.

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Edhy Prabowo Uang Suap