Turki Tolak Resolusi Parlemen Eropa Tentang Siprus

Akhyar Zein | Jum'at, 27/11/2020 15:50 WIB


Juru bicara Kementerian Luar Negeri mengatakan keputusan menunjukkan bagaimana Parelemen Eropa berprasangka soal masalah Siprus Juru bicara Kementerian Luar Negeri Turki Hami Aksoy

Katakini.com - Turki pada Jumat menolak resolusi Parlemen Eropa (EP) terhadap Turki dan Republik Turki Siprus Utara (TRNC) tentang masalah Maras dan Siprus.

"Kami sepenuhnya menolak resolusi tidak mengikat yang diadopsi oleh Parlemen Eropa di negara kami dan TRNC," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Hami Aksoy dalam sebuah pernyataan.

Aksoy  menekankan bahwa Turki mendukung penuh pernyataan yang dibuat oleh Kepresidenan TRNC tentang masalah ini.

"Keputusan ini, yang tidak diragukan lagi ditentukan oleh Administrasi Siprus Yunani, sekali lagi menunjukkan betapa EP menjauh dari kenyataan dan berprasangka soal masalah Siprus," ungkap dia.

Baca juga :
Polda Banten Tindak Penyelewengan LPG Subsidi, Pertamina Patra Niaga Apresiasi

Aksoy menambahkan bahwa jika Parlemen Eropa mempertahankan pendekatan dan mentalitas ini, tidak mungkin badan-badan Uni Eropa memberikan kontribusi yang konstruktif untuk solusi masalah Siprus.

Baca juga :
Profil dan Biografi Singkat 13 Tokoh Pendiri PMII

"Turki menyerukan EP dan UE untuk menghadapi kenyataan di pulau itu dan mempertimbangkan keberadaan orang-orang Siprus Turki serta memenuhi komitmen UE yang dibuat pada April 2004 kepada warga Siprus Turki," tegas dia.

Aksoy mencatat bahwa Turki akan terus melindungi haknya sendiri dan hak rakyat Siprus Turki serta akan melanjutkan upayanya untuk dialog dan negosiasi.

Baca juga :
Kenakan Baju Adat Sasak, Mendes Hadiri HUT ke-68 Lombok Barat

Sementara itu, EP meminta Turki membatalkan keputusannya untuk membuka kembali sebagian Maras dan melanjutkan negosiasi yang bertujuan untuk menyelesaikan masalah Siprus atas dasar federasi bi-komunal dan bi-zonal.

Parlemen Eropa juga meminta UE untuk menjatuhkan sanksi terhadap Turki.(Anadolu Agency)


Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Turki Parlemen Eropa Siprus