
Capim KPK, Nawawi Pomolango
Katakini.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih menunggu itikad baik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan berkas dan dokumen terkait kasus skandal suap Joko Tjandra.
KPK sendiri mengaku siap menangani kasus skandal yang melibatkan sejumlah oknum dari unsur penegak hukum dan advokat.Diketahui, Kejagung saat ini tengah mengusut kasus tersebut, dan telah masuk ke tahap persidangan.
"Berkas dan dokumen-dokumen tersebut diperlukan tim supervisi untuk digabungkan dengan dokumen-dokumen yang diperoleh dari masyarakat untuk selanjutnya ditelaah," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango saat dikonfirmasi, Kamis (12/11/2020). Menurut Nawawi, dari telaah tersebut, tak tertutup kemungkinan KPK bakal membuka penyelidikan baru. Termasuk menyelidiki keterlibatan pihak lain yang hingga saat ini belum disentuh.
Selasa, 21/04/2026