
Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI Barita Simanjuntak. Foto: indopos
Katakini.com - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menyerahkan berkas dan dokumen terkait skandal suap Joko Tjandra ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak, lantaran Kejagung hingga saat ini belum juga mengirim berkas dan dokumen skandal tersebut, meski telah dua kali diminta oleh KPK. "Kita (Komjak) memiliki kewajiban untuk mengingatkan dan segera diserahkan," kata Barita di Jakarta, Kamis (12/11/2020). Jika dalam waktu yang sudah ditentukan, kata Barita, berkas dan dokumen tersebut belum juga diserahkan, maka Komjak akan menyurati Kejagung.
Selasa, 21/04/2026