Komjak Minta Kejagung Segera Serahkan Skandal Joko Tjandra ke KPK

yahya | Kamis, 12/11/2020 19:49 WIB


Jika dalam waktu yang sudah ditentukan berkas dan dokumen tersebut belum juga diserahkan, maka Komjak akan menyurati Kejagung. Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI Barita Simanjuntak. Foto: indopos

Katakini.com - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menyerahkan berkas dan dokumen terkait skandal suap Joko Tjandra ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak, lantaran Kejagung hingga saat ini belum juga mengirim berkas dan dokumen skandal tersebut, meski telah dua kali diminta oleh KPK.

"Kita (Komjak) memiliki kewajiban untuk mengingatkan dan segera diserahkan," kata Barita di Jakarta, Kamis (12/11/2020).

Jika dalam waktu yang sudah ditentukan, kata Barita, berkas dan dokumen tersebut belum juga diserahkan, maka Komjak akan menyurati Kejagung.

Baca juga :
Siapa Saja 7 Firaun Paling Terkenal di Mesir Kuno?
"Tapi sekiranya dalam waktu kedepan juga belum, menurut batasan yang wajar, tentu Komisi akan menyurati agar segera membantu tugas-tugas itu," tegas Barita.

Baca juga :
Indonesia dan Inggris Luncurkan Dokumen Panduan Dekarbonisasi Sektor Maritim
Adapun dokumen dan berkas itu penting bagi KPK untuk mendalami penanganan skandal Joko Tjandra.

Terlebih, KPK saat ini telah mengantongi sejumlah dokumen terkait skandal yang dilakukan bos Mulia Group itu dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI).

Baca juga :
Bisa Jadi Pelajaran Pejabat, Ini Kisah Firaun Saat Kekuasaan Justru Menghancurkan
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
kejagung kpk skandal joko tjandra komjak