Penyebab Utama Kebakaran Gedung Kejagung Puntung Rokok

Tim Cek Fakta | Sabtu, 24/10/2020 18:45 WIB


Puntung tersebut memicu munculnya api setelah dibuang ke dalam polybag oleh tukang bangunan yang merokok di dalam ruangan saat melakukan renovasi gedung. Geung Kejaksaan Agung hangus terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam

Katakini.com - Penyebab utama kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) disebabkan oleh bara dari puntung rokok.

Puntung tersebut memicu munculnya api setelah dibuang ke dalam polybag oleh tukang bangunan yang merokok di dalam ruangan saat melakukan renovasi gedung. Sedikitnya ada 3 puntung rokok kemudian dibuang ke dalam plastik sampah tersebut.

"Iya (buang puntung rokok ke polybag). Di dalam polybag itu ada sampah-sampah," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo di Jakarta,  Sabtu (24/10/2020).

Sambo menerangkan, di dalam kantong plastik sampah tersebut terdapat benda-benda mudah terbakar seperti sampah kertas bekas renovasi, kain bekas lap tiner, hingga potongan-potongan kayu.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000
Maka dari itu, ketika bara api dari puntung rokok dibuang ke dalam plastik sampah, maka memicu munculnya api.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban
"(Api cepat merambat karena) dekat dengan tiner, lem aibon," jelas Sambo.

Sebelumnya, Penyidik Gabungan Bareskrim Polri menetapkan 8 orang tersangka kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta. Mereka dianggap bertanggung jawab atas kasus tersebut karena dianggap lalai sehingga mengakibatkan api melalap gedung utama Kejagung.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
puntung rokok kebakaran kejagung