Pemerintah Bakal Likuidasi 14 BUMN

Budi Wiryawan | Selasa, 29/09/2020 14:05 WIB


Dari total BUMN saat ini sebanyak 108, sebanyak 41 BUMN akan dipertahankan dan dikembangkan Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga

Katakini.com - Pemerintah melalui Kementerian BUMN telah memetakan kondisi BUMN. Sebanyak 14 BUMN akan dilikuidasi melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.

Hal ini diungkapkan oleh Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.

Ia paparkan, dari total BUMN saat ini sebanyak 108, sebanyak 41 BUMN akan dipertahankan dan dikembangkan.

"Ke depan akan ada BUMN yang dipertahankan dan dikembangkan 41," kata Arya, Senin (28/9/2020).

Baca juga :
Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi, Indonesia dan Malaysia Berisiko Paling Terdampak

Kemudian, sebanyak 34 BUMN akan dikonsolidasikan atau dimerger. Selanjutnya, sebanyak 19 BUMN akan dikelola atau dimasukkan ke PPA.

Baca juga :
Kemendikdasmen Selesaikan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar

"Yang akan dilikuidasi melalui PPA 14. Ini akan membuat BUMN menjadi ramping," katanya.

Soal superholding, Arya mengatakan, jika itu dilakukan harus merevisi paling tidak dua undang-undang.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa

Kementerian BUMN akan melihat kebutuhan dari pembentukan superholding tersebut.

"Jadi Pak Erick memang mengatakan, jadi kita daripada ngomongin superhoding, saat ini memperkuat holding yang ada dulu. Kenapa? Tujuan adalah supply chain. Setelah kuat kita lihat apakah ada kebutuhan superholding," katanya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
BUMN Superholding Arya Sinulingga