Jakarta PSBB, 75 Pesen Karyawan Daihatsu Bekerja di Rumah

Rizki Ramadhani | Minggu, 20/09/2020 11:04 WIB


Tindakan ini menyusul pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta guna mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah DKI Jakarta. Ilustrasi pabrikl mobil

Katakini.com - PT Astra Daihatsu Motor (ADM) membatasi hanya 25 persen karyawan yang bekerja di kantor. Tindakan ini menyusul pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta guna mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah DKI Jakarta.

"Daihatsu berkomitmen untuk mendukung penerapan protokol kesehatan dengan mengoptimalkan aktivitas karyawan yang bekerja di kantor menjadi 25 persen," kata Amelia Tjandra, Marketing Director dan Corporate Planning & Communication Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM) dalam keterangannya, Minggu (20/9/2020).

"Hal ini merupakan usaha demi meminimalisir penyebaran Covid-19 di seluruh area, sehingga karyawan tetap dapat bekerja dengan aman dan produktif," ujarnya.

Daihatsu menerapkan kebijakan WFO (work from office) dan WFH (work from home). Karyawan WFO, yang semula 50 persen, menjadi 25 persen. Sementara, WFH akan menjadi 75 persen. Dengan demikan, setiap karyawan Daihatsu bekerja di kantor hanya satu minggu dalam satu bulan selama periode PSBB.

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Putusan MK, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Daihatsu juga telah menggunakan sebuah aplikasi monitor internal untuk memastikan jarak antara karyawan saat bekerja di kantor selalu dalam batas aman, yakni minimal 1,5 meter.

Baca juga :
Apakah Diperbolehkan Mencuri karena Kelaparan dalam Islam?

Baca juga :
Waka Baleg DPR: Putusan MK Pertegas Kewenangan BPK Hitung Kerugian Negara
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Daihatsu PSBB Jakarta